Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Pembunuhan Sempat Sholatkan Jenazah Farhan

Pelaku Pembunuhan Sempat Sholatkan Jenazah Farhan

Kamis, 05 Mei 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
ISMH (27), pria terduga pelaku pembunuhan dan pembuang mayat Farhan (23) yang ditemukan dalam sumur oleh warga Gampong Bugak Mesjid Kecamatan Jangka, pada hari lebaran kedua Selasa (3/5/2022) lalu. [Foto: Fajri Bugak/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - ISMH (27), pria terduga pelaku pembunuhan dan pembuang mayat Farhan (23) Warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua Kecamatan Jangka yang mayatnya ditemukan dalam sumur oleh warga Gampong Bugak Mesjid Kecamatan Jangka, pada hari lebaran kedua Selasa (3/5/2022) lalu, akhirnya ditangkap Polisi.

Polisi menangkap ISMH dirumahnya pada hari Selasa malam, tak jauh dari rumah korban. Hasil pemeriksaan saksi-saksi oleh Polisi dan bukti-bukti yang ada, pelaku mengarah kepada ISMH.

ISMH (27) mengaku saat jenazah dipulangkan ke rumah korban, ia sempat datang melihat dan melaksanakan Sholat Jenazah di rumah korban yang saling berdekatan dengan rumahnya di Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua.

"Iya, saya ada datang ke rumah korban, dan sholat," kata ISMH saat diwawancara awak media, Kamis (5/5/2022) di Mapolres Bireuen.

Pelaku mengaku ia nekat membunuh, karena kesal terhadap Farhan lantaran telah menggadaikan HP Oppo miliknya dua bulan yang lalu.

"Lheuh dipeugala HP lon. Dijak U Banda Aceh. Lon lake hana dipulang-pulang. Wate lon lake Janji pulang puasa 17 hana dipulang. Lon lake lom dipeugah Uroe Raya 4 dijok," ungkapnya dalam bahasa Aceh.

Sebelum membunuh korban, ia sempat meminta HP-nya dikembalikan. Namun, permintaan tersebut tak dihiraukan. 

"Na lon lake pulang lom HP hana dipeureumeun. Lheu lon poh lon woe urumoh laju," akuinya dalam bahasa Aceh.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK mengatakan korban dibunuh dengan cara digorok lehernya berulang kali dengan pisau. Selanjutnya pelaku menyeret korban lebih kurang 15 meter ke arah sumur. Kemudian pelaku memegang tali pinggang membuang korban dalam sumur.

Sebelum membunuh korban, pelaku bersama korban, kata Kapolres Bireuen, pada hari Senin (2/5/2022) pergi membeli sabu di salah satu tempat. Usai membeli sabu selanjutnya pelaku dan korban pergi untuk menghisap sabu di salah satu kebun di Gampong Bugak Mesjid.

Setelah menghisap sabu, korban bermain Game Aplikasi Higgs Domino dengan menggunakan HP milik korban. 

"Sekira pukul 23.00 Wib saat korban sedang asyik main Higgs Domino, pelaku mengambil pisau yang telah dipersiapkan selanjutnya menarik rambut korban ke arah belakang, menggorok leher korban berulang kali," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP Oppo milik korban, Satu Unit Kendaraan Roda 2 jenis Vario 150 beserta Kunci Kontak, Tali Pinggang, Baju Kaos Warna Hitam dan Celanan Hitam, Jam Tangan Milik Korban, Sepasang Sandal Putih Tali Merah Milik Korban. 

"Pelaku dikenakan pasal 338 Sub Pasal 340 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun," demikian kata Kapolres Bireuen. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda