Pembangunan Bunker Onkologi, Humas RSUDZA: Masih dalam Proses Persiapan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga kini bunker untuk menempatkan alat medis yang berbasis nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) belum dibangun.
Kepala Bagian (Kabag) Humas RSUDZA, Rahmadi mengatakan, pembangunan bunker masih dalam proses persiapan, tahun ini ada persiapan pelaksanaan pembangunan bunker.
"Masih dalam proses persiapan, harus disiapkan dulu proses perencanaannya, mulai dari menganalisa kembali kekuatan dari pondasi yang sudah ada apakah memungkinkan dilanjutkan atau kita buat pondasi yang lain, itu juga perlu analisa yang konkret," ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (4/4/2023).
Namun, kata dia, sampai hari ini Pemerintah Aceh melalui direksi tetap berupaya membangun bunker. Sehingga pasien menderita kanker di Aceh tak perlu lagi dirujuk ke luar daerah. Seperti ke Medan, dan wilayah lainnya.
Di samping itu, lanjutnya, untuk penanganan kanker yang belum bisa dilakukan di RSUDZA adalah radioterapi. Pembangunan ruang radioterapi itu, kata dia, diperlukan bunker.
"Tetapi untuk penanganan kanker selama ini yang masih bisa dilakukan dengan pola kemoterapi tetap dilaksanakan, makanya ruang onkologi sekarang digunakan sebagai rawat inap biasa untuk penderita kanker baik penderita kemoterapi dewasa atau anak-anak," jelasnya lagi.
Sementara itu, Rahmadi juga menjawab perihal keluhan masyarakat kepada RSUDZA yang mengatakan kualitas pelayanan telah menurun. Hal ini dapat dilihat dari banyak fasilitas Air Conditioner (AC) yang tidak aktif.
Untuk AC, kata Rahmadi, tahun ini pemerintah Aceh masih menganggarkan untuk pengadaan AC secara bertahap. Kemudian menyangkut lahan parkir yang belum maksimal, kata dia, lahan parkir di rumah sakit setempat selama ini pihaknya berkerja sama dengan pihak ketiga (perusahaan) dengan pola bagi hasil. Untuk beberapa titik yang belum maksimal akan dievaluasi bersama pihak perusahaan.
"Terima kasih kepada masyarakat, laporan itu bisa kami dijadikan bahan evaluasi," tutupnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Onkologi itu nilai kontrak mencapai Rp 219 miliar. Dikerjakan oleh KSO PT Adhi Persada Gedung dan PT Andesmont Sakti. Penandantanganan kontrak dilakukan pada Februari 2020 oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) RSUZA, Zulkarnain di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Proyek itu sudah dua kali dibatalkan sejak tahun 2017. Di mana pada tahun pertama, bunker tersebut sudah mulai dibangun. Namun perusahaan pemenang proyek, yakni PT Araz Mulia Mandiri, masuk daftar hitam atau blacklist. Sehingga KPA memutuskan kontrak.
Bunker itu sudah mulai dibangun oleh PT Araz Mulia Mandiri. Anggaran yang sudah terealisasi untuk bunker itu sendiri lebih kurang mencapai Rp 5 miliar. [Nor]