Beranda / Berita / Aceh / Pembangunan IPDN di Aceh Gagal, Simak Penyebabnya

Pembangunan IPDN di Aceh Gagal, Simak Penyebabnya

Kamis, 18 November 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Ilustrasi IPDN. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyurati Gubernur Aceh terkait hasil rapat rencana pembentukan IPDN Kampus Aceh dan IPDN Kampus Sumatera Selatan.

Dalam surat yang bernomor 425.12/2087/IPDN disebutkan kondisi saat ini terdapat 7 kampus IPDN daerah dimana 1 kampus IPDN daerah dialihfungsikan menjadi Balai Pengembangan Kompentensi satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang kedudukannya di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, yang saat ini diambilalih kembali dan diserahkan kepada pemerintah Rokan Hilir karena tidak efektif dan efisien dalam melakukan kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan.

Rencana Pembangunan IPDN Aceh dan Sumsel ini akan menambah SOTK baru pada masing-masing kampus harus mendapat persetujuan Kemenpan RB.

"Dengan dibangunnya IPDN Aceh dan Sumsel, tidak menjadi efektif karena kedepannya kuota penerimaan Praja semakin sedikit yang berakibat banyak kelas yang kosong dan tidak terpakai pada IPDN kampus Daerah," jelasnya Rektor IPDN, Dr Hadi Prabowo dalam surat yang ditandatangani.

Sementara itu, Kemendikbud Ristek menyatakan apabila IPDN Kampus Aceh dan Sumsel jadi dibangun, maka IPDN harus membentuk 2 Program Studi Baru yang harus mendapat persetujuan Kemendikbud Ristek dan BAN PT.

"Pihak Kemendikbud menginformasikan bahwa Persetujuan Prodi baru membutuhkan waktu yang lama dengan syarat yang sangat ketat," sebutnya.

Kemenko PMK menyatakan bahwa dengan dibentuknya 2 Kampus baru ini akan menjadikan IPDN seperti APDN era masa lalu yang ada di masing-masing provinsi.

Kemenkeu menegaskan rencana pembangunan IPDN kampus Aceh dan Sumsel untuk biaya pembangunan dan operasional lainnya, saat ini Kemenkeu belum dapat memenuhi disebabkan karena kondisi keuangan negara sedang difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Setelah dilakukan pencermatan diketahui bahwa dengan adanya pembangunan 2 kampus baru, maka diperlukan penambahan biaya operasional sebesar 30 Miliar per tahun. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda