Pembuatan Gula Sawit PSR Aceh Barat dan Nagan Raya akan Dilakukan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Proses pembuatan gula merah dari batang sawit akan dilaksanakan dalam program peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat dan Nagan Raya, demikian dikatakan oleh perwakilan Koperasi Aceh Barat dan Nagan Raya, Zamzami dan Salman ketika pelaksanaan penandatanganan kerjasama naskah kerjasama Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit. Kerja sama ini dilakukan pihak Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree Aceh Barat dengan PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Meulaboh dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seluas sekitar 142 ha, dan Koperasi Perkebunan Sejahtera Mandiri Nagan Raya dengan PT. Bank BNI Cabang Meulaboh dan BPDPKS seluas sekitar 500 ha.
"Sebelum kami melakukan replanting, maka sesuai arahan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh agar dapat dimanfaatkan potensi batang sawit untuk menjadi gula merah. Tentunya kami perlu bimbingan dan arahan lebih lanjut," ujar Zamzami.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Distanbun Unit 2 Komplek Keistimewaan Aceh, 14 November 2018 yang turut disaksikan oleh Azanuddin Kurnia, SP, MP selaku Koordinator PSR Aceh.
Ir. Cut Huzaimah sebagai Sekretaris Dinas yang mewakili Kadistanbun A. Hanan, SP, MM menyatakan program pemerintah yang sudah digulirkan sejak tahun 2017 agar dapat dilaksanakan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
Azanuddin Kurnia selaku Koordinator PSR Aceh mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengejar target, walaupun secara fakta dilapangan itu masih sulit terpenuhi tahun ini.
"Ada banyak kendala kawan – kawan Kabupaten di lapangan dalam membantu petani. Selain karena faktor di petani pengusul yang tidak lengkap persyaratan yang diberikan, juga lamanya dalam pengambilan titik koordinat, pembuatan peta, dan legalitas lahan," ujarnya. (rel)