Pemerhati Syariat Islam dan Sosial Politik Sebut Pembahasan HTI Hanya Buang-buang Energi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, disebutkan dalam pasal 182 ayat (2), melarang eks (mantan) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) berpartisipasi dalam Pileg, Pilpres atau Pilkada.
Pemerhati Syariat Islam dan Sosial Politik, Teuku Muhammad Jafar Sulaiman sebut pembicaraan-pembicaraan seputar masalah HTI hanya membuang-buang energi.
Ia berujar, ideologi HTI yang ingin membangun negara berbentuk khilafah hanya akan membuat konflik di Indonesia.
"Ingin menegakkan khilafah itu kan bertentangan dengan konstitusi. Mendirikan negara khilafah berarti kan ingin merubah ideologi Pancasila dan itu bertentangan dengan negara Indonesia," ujar Jafar saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (26/1/2021).
Selain itu, Jafar menilai pemikiran-pemikiran yang membubarkan ormas HTI merupakan pilihan politik yang sangat tepat, karena Indonesia sendiri saat ini sedang bergulat dalam memajukan bangsa.
Ia juga menganggap pasal 182 ayat (2) RUU Pemilu tersebut sebagai usaha negara untuk menghilangkan embel-embel dan simbul HTI dari peredaran masyarakat agar orang-orang tak terpapar lagi dengan ideologi tersebut.
Adapun bagi para mantan HTI, ia menyebutkan sangat sulit bagi mereka menghilangkan ideologi yang telah terjaring dalam ingatan mereka. Untuk itu, lanjut dia, perlu pengujian terhadap mereka agar masyarakat tahu dengan ideologi yang sedang dianut oleh mantan HTI tersebut.
Ia berharap agar masyarakat meninggalkan segala atribut-atribut suatu syarikat yang dapat menimbulkan konflik di Indonesia.
"Kita harus bergerak maju. Anasir-anasir yang dapat memperbesar konflik di masyarakat itu sudah harus ditinggalkan dan negara harus menindak tegas terhadap jenis anasir-anasir seperti ini," pungkasnya.
- Larangan Ikut Pemilu, PKB: HTI Beda dengan PKI, Tak Pernah Memberontak
- Eks HTI dan PKI Dilarang Ikut Pilpres, Pileg, dan Pilkada dalam Draf RUU Pemilu
- Al-Quran, Transmigrasi, Ancam Keuchik: Strategi Sekber Golkar Aceh dalam Pemilu 1971, 1977, dan 1982 (Bagian 3)
- Al-Quran, Transmigrasi, Ancam Keuchik: Strategi Sekber Golkar Aceh dalam Pemilu 1971, 1977, dan 1982 (Bagian 2)