Pemerintah Aceh Beri Penghargaan Kepada Pemenang Lomba Sekolah Sehat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh memberikan penghargaan atau anugerah kepada para Pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS). Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA melalui Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T. Fariyal, MM, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Aceh, pada Selasa (31/12/2019).
Dalam sambutannya T. Fariyal mengatakan penilaian LSS bertujuan untuk menilai prestasi sekolah dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang berhubungan langsung dengan peserta didik.
"Untuk meningkatkan motivasi warga sekolah dalam melaksanakan prinsip hidup sehat, maka Disdik Aceh bekerjasama dengan kementerian untuk memberikan penghargaan kepada sekolah yang telah melaksanakan UKS secara berkelanjutan," ujarnya.
Aspek yang dinilai dalam lomba ini, menurutnya, tidak hanya pada kinerja sekolah tetapi juga mempertimbangkan peran serta tim usaha pembina usaha kesehatan sekolah, upaya sekolah, dan peserta didik dalam mewujudkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat serta program-program usaha kesehatan sekolah dan madrasah lainnya.
"Pembinaan dan pengembangan kesehatan sekolah dan madrasah merupakan upaya meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan pembinaan serta memotivasi penyelenggaraan kesehatan sekolah dan madrasah di seluruh Aceh," jelasnya.
Untuk itu, Fariyal menambahkan tim pembina dan usaha kesehatan sekolah dan madrasah memandang perlu untuk melaksanakan LSS tingkat nasional yang diharapkan mempunyai daya ungkit cukup tinggi dalam pembinaan usaha kesehatan sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia sebagai wadah untuk mempercepat proses terwujudnya pendidikan karakter.
"Untuk melaksanakan pengembangan UKS secara terpadu dan terkoordinir, maka perlu disusun organisasi UKS secara berjenjang mulai tingkat pusat hingga tingkat kecamatan," terangnya.
Sementara itu LSS tingkat Nasional dilaksanakan sejak tahun 1991, tujuh tahun setelah diterbitkannya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri. SKB ini kemudian diperbaharui pada tahun 2003 dan tahun 2014.
Adapun para peraih juara Lomba Sekolah Sehat tingkat Provinsi Aceh tahun 2019 jenjang SMA/SMK/MA, Juara I, SMAN 1 Bireuen (Kabupaten Bireuen), Juara II, SMAN 1 Kejuruan Muda (Aceh Tamiang), dan Juara III, SMAN 1 Lhoksukon (Aceh Utara).
Untuk tingkat SMP/MTs, Juara I, SMPN 1 Langsa (Kota Langsa), Juara II, SMPN 1 Pante Bidari (Aceh Timur), dan Juara III, SMPN 1 Takengon (Aceh Tengah).
Untuk tingkat SD/MI, Juara I, SDN 2 Percontohan (Aceh Tamiang), Juara II, SDN 3 Percontohan (Bireuen), Juara III, SD Kuala Baro (Aceh Singkil).
Untuk tingkat TK/RA, Juara I, TK Kemala Bhayangkari 06 (Kota Langsa), Juara II, TK Negeri Arun (Lhokseumawe), Juara III, TK Islam Al Azhar Cairo (Banda Aceh).
Dalam kesempatan penyerahan penghargaan LSS tingkat Provinsi Aceh tahun2019 ini turut dihadiri Sekretaris Disdik Aceh, Teuku Nara Setia SE.Ak, M. Si, Kasubbag TU Disdik Aceh, Herlina, SE, M. Si, Kasubbag Program dan Humas Disdik Aceh, Muzafar, para pengawas, kepala sekolah dan guru. (dpa/rls)