Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Bersama KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja Lampulo

Pemerintah Aceh Bersama KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja Lampulo

Rabu, 04 Oktober 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Banda Aceh dengan pihak penyedia jasa dan tim teknis, Selasa (3/10/2023). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Banda Aceh dengan pihak penyedia jasa dan tim teknis.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023), menyebutkan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh pada TA 2023 memperoleh kucuran dana APBN dalam bentuk pembangunan fasilitas pelabuhan perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang merupakan aspirasi dari Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid.

“Kegiatan pembangunan ini berpusat di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo Aceh. Pada tanggal 3 Oktober 2023 telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fasilitas PPS Kutaraja, yang dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Acara ini sendiri terdiri dari prosesi penandatanganan kontrak, penyerahan lokasi kerja, penyerahan personal manajerial konstruksi dan penyerahan personal inti konsultan pengawas,” ujar Aliman.

Ia menjelaskan, prosesi penandatanganan kontrak kerja itu dihadiri langsung oleh Direktur Kepelabuhanan KKP RI sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada pekerjaan ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh dan unsur terkait lainnya.

Pembangunan fasilitas tersebut, kata Aliman, merupakan permintaan masyarakat yang disampaikan melalui aspirasi Komisi IV DPR RI pada beberapa kesempatan. Tujuan pembangunan fasilitas ini adalah untuk memperlancar operasional kegiatan perikanan di PPS Kutaraja yang merupakan pelabuhan perikanan terbesar di Aceh yang berada dalam kewenangan Pemerintah Aceh.

“Adapun fasilitas yang akan dibangun melalui kegiatan ini adalah konstruksi groin dan pemeliharaan kolam pelabuhan yang memang sangat dibutuhkan saat ini,” kata Aliman.

Dengan selesainya pembangunan itu, lanjut Aliman, nantinya akan memudahkan olah gerak kapal di kolam pelabuhan dan mengoptimalkan fungsi kolam labuh yang dapat menampung lebih banyak armada kapal perikanan sehingga berikutnya akan berdampak pada meningkatnya aktivitas perekonomian di PPS Kutaraja diikuti oleh peningkatan kesejahteraan nelayan Aceh pada umumnya. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda