Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Diminta Stop Berikan Rekom Izin Galian C di Krueng Batee Iliek

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Diminta Stop Berikan Rekom Izin Galian C di Krueng Batee Iliek

Senin, 20 September 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid. [Ist]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen diminta untuk tidak memberikan rekom izin   pembukaan lahan baru untuk aktivitas penambangan galian C dialiran sungai Krueng Batee Iliek Kecamatan Samalanga

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid, Senin (20/9/2021) kepada Dialeksis.com di Bireuen.

Suhaimi menjelaskan  kelestarian sungai Krueng Batee Iliek harus dijaga seutuhnya dan sepanjang Krueng Batee Iliek tidak boleh dilakukan aktivitas pertambangan galian C,  dikarenakan Krueng Batee Iliek sudah ditetapkan sebagai  kawasan wisata, air pendidikan maupun air pertanian. 

"Pemkab Bireuen dan Pemerintah Aceh kita minta untuk  tidak  memberikan rekom izin pembukaan lahan galian C baru di Krueng Batee Iliek. Bila ada galian C di Krueng Batee Iliek jika nanti timbul protes dari Santri Pesantren dan masyarakat jangan disalahkan masyarakat," imbuh Wakil Ketua DPRK Bireuen Dapil Samalanga dan Simpang Mamplam ini.

Untuk itu Abu Suhai sapaan Suhaimi Hamid  berharap kepada Pemkab Bireuen supaya dapat mempunyai komitmen penuh untuk menjaga kelestarian sungai Batee Iliek untuk keberlangsungkan mata air yang jernih agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat yang berdomisili sepanjang Sungai Batee Iliek.

"Kepada para Keuchik yang berada di dua Gampong disepanjang sungai Batee Iliek. Supaya  tetap Istiqamah menolak menandatangani izin galian C. Jangan karena dikasih uang menyetui izin. Itu jangan sampai terjadi. Karena kelestarian sungai untuk anak cucu kedepan," harap Abu Suhai.

Sebagaimana diketahui saat ini, beberapa kontraktor lokal di Bireuen sedang mengurus rekom izin pembukaan lahan baru galian C di Krueng Batee Iliek Kecamatan Samalanga. Namun demikian masyarakat di Krueng Batee Iliek menolak menadatangani surat izin rekom persetujuan galian C tersebut .(Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda