Pemerintah Aceh Diminta Veto PT LMR, Jika Membangkang Wajib Usir
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kehadiran PT Linge Mineral Resource (LMR) yang akan melakukan penambangan emas di Abong Linge, Aceh Tengah menjadi polemik. Soalnya masyarakat setempat menolak kehadiran PT LMR tersebut.
Meski demikian, tambang Abong Linge di Aceh Tengah ini sudah terbit izin eksplorasi sejak pertengahan tahun 2021 kemarin, bahkan emiten tambang PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) juga telah melakukan reklasifikasi dana proyek pengembangan usaha US$123 juta setelah mendapatkan izin eksplorasi oleh PT LMR yang merupakan pemegang konsesi penambangan Linge Abong seluas 36.420 hektare di Provinsi Aceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, berhubung izin sudah terbit, maka perusahaan tersebut mau tidak mau harus tetap terbangun.
Alfian menegaskan, perusahaan LMR tidak boleh melupakan asas terpenting, yakni soal kearifan lokal warga setempat. Menurutnya, adanya nada penolakan dari warga dikarenakan masyarakat khawatir perusahaan tersebut bakal menghancurkan konstruksi alam yang selama ini mereka rawat.
Oleh karenanya, ia meminta agar perusahaan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, untuk mampu membawa kesejahteraan kepada masyarakat, dan tidak menjadi kutukan bagi daerah.
“Belajar dari pengalaman yang menyangkut dengan tambang, memang rata-rata keberadaan tambang itu hanya menjadi kutukan bagi lingkungan, tidak berdampak membawa kesejahteraan kepada daerah. Contohnya bisa kita lihat dimana-mana. Tentu ini menjadi dilema yang sangat berat sehingga masyarakat hari ini wajar menolak secara tegas, apalagi dengan dasar-dasar kerusakan lingkungan,” ujar Alfian kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (11/8/2022).
Di sisi lain, Alfian meminta peran Pemerintah Aceh untuk memveto perusahaan agar mau mensejahterakan rakyat. Pemerintah Aceh harus menginstruksikan kepada perusahaan untuk memaksimalkan tenaga kerja dari warga sekitar.
“kalau dibilang, ‘oh, warga daerah tidak punya skill’ ya, perusahaan punya kewenangan untuk membangun kapasitas warga hingga punya skill. Dalam hal ini pemerintah harus berani memveto. Pemerintah harus memastikan itu. Kalau perusahaan ini hanya menjadi kutukan bagi warga, pemerintah wajib mengusir,” ungkapnya.
Sumber Daya Alam Lain Banyak, Kenapa Mesti Tambang?
Menurut Koordinator MaTA itu, alasan mengapa investasi di daerah lebih cenderung ke ranah tambang disebabkan karena kebijakan negara. Selain itu juga karena sektor pertambangan tersebut dinilai sangat menjanjikan secara ekonomi.
Kata Alfian, penilaian menjanjikan secara ekonomi ini hanya dirasakan dampaknya oleh para pebisnis dari sisi kebijakan negara, karena mereka melihat sumber perputaran uang terbesar adanya di sektor pertambangan.
Akan tetapi, Alfian di satu sisi juga sangat menyayangkan hal demikian. Meski sektor tambang ini menjanjikan, tapi transparansinya masih sangat tertutup. Dilematisnya lagi adalah Pemerintah Aceh seolah tidak paham. Pemerintah Aceh cenderung tidak tahu menahu untuk memastikan berapa pendapatan daerah yang masuk ke Aceh.
“Berhubung tambang Linge Abong di Aceh Tengah ini akan dieksploitasi juga, pemerintah Aceh harus memastikan berapa jatah pendapatan yang masuk ke Aceh. Selama ini kita tahu 70:30. Jumlahnya harus jelas. Jangan kita hanya tahu 70:30, sedangkan uang yang 100 persen saja kita nggak tahu, dan saya yakin Gubernur Aceh juga tidak tahu itu,” tuturnya.
Ketika Perusahaan Jadi Kutukan, Kemana Pemerintah Aceh?
Lazimnya sebuah perusahaan ketika terjadi polemik dengan warga, Pemerintah Aceh cenderung apatis menengahi perkara.
Menurut Alfian, hal itu disebabkan karena watak pemimpin di Aceh tidak memiliki kultur untuk memastikan persoalan demikian untuk diluruskan. Kultur pemimpin Aceh selama ini menurut Alfian adalah pemimpin yang hanya memikirkan keuntungan pribadi.
“Bohong sekali ketika dikatakan bahwa mereka hari ini sudah memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Saya pikir itu adalah pernyataan-pernyataan bohong yang tidak patut untuk didengar,” pungkasnya.(Akhyar)