Pemerintah Aceh Dorong Pesantren Ramah Anak, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Zahrol Fajri Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh terus berupaya untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi anak didik yang berada di dayah dan pesantren di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu-isu perlindungan anak yang menjadi perhatian serius dalam kurun waktu terakhir.
Melalui surat edaran Gubernur Aceh nomor 451.44/20931 yang dikeluarkan, pemerintah menghimbau pembentukan pengawasan dayah dengan tujuan mengantisipasi isu perlindungan anak di lembaga-lembaga pendidikan tersebut.
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi semua dayah dan pesantren di Aceh untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi santri.
“Pemerintah Aceh berkomitmen teguh sebagai bentuk kehadiran, pemerintah dalam penanggulangan dan pemenuhan hak dan perlindungan anak di dayah dengan menciptakan ruang aman dan protektif bagi santri dan penerapan disiplin positif di satuan pendidikan termasuk di dayah,” kata Zahrol Fajri Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh kepada DIALEKSIS.COM, Rabu (24/5/2023).
Pemerintah Aceh menyadari bahwa dayah dan pesantren memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. Oleh karena itu, mereka telah menetapkan langkah-langkah konkret untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi santri yang menuntut ilmu di sana.
Lebih lanjut Zahrol Fajri mengatakan Dinas Pendidikan Dayah Aceh menekankan pentingnya pembentukan pengawasan dayah yang efektif. Setiap dayah dan pesantren diharapkan memiliki tim pengawasan yang terdiri dari tenaga pengajar, pengurus lembaga, serta tokoh masyarakat setempat.
Tim ini bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan sehari-hari di dayah dan pesantren, serta memastikan bahwa anak didik mendapatkan perlindungan yang memadai.
Selain itu, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menekankan perlunya peningkatan pemahaman dan kesadaran terkait isu perlindungan anak bagi semua pihak yang terlibat di dayah dan pesantren.
Dalam hal ini, pemerintah akan menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi guna memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang hak-hak anak serta tindakan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan atau pelecehan anak.
Zahrol Fajri mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pengurus dayah, pesantren, tenaga pengajar, dan masyarakat setempat, dalam menerapkan langkah-langkah ini. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan ruang aman bagi anak didik di dayah dan pesantren.