Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Kembali Raih Universal Health Coverage, Ini Sebabnya

Pemerintah Aceh Kembali Raih Universal Health Coverage, Ini Sebabnya

Senin, 13 Maret 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh berhasil mencapai kategori provinsi dengan Universal Health Coverage (UHC). Capaian ini diperoleh berkat Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program ini memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Aceh, termasuk masyarakat miskin dan rentan, dengan biaya yang terjangkau. 

Sejak diperkenalkan pada tahun 2014, JKA telah berhasil mencapai 90% cakupan penduduk Aceh dengan jaminan kesehatan.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

Program JKA diharapkan dapat membantu meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Aceh.

Cakupan kesehatan semesta bukan hanya pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh JKN yaitu paling sedikit 95% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN, namun semua orang akan memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas, kapan dan dimana mereka membutuhkannya tanpa kesulitan keuangan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar mengatakan, sampai dengan Februari 2023 penduduk Aceh telah terdaftar ke dalam Program JKN telah mencapai 98,77% atau sebanyak 5.313.535 jiwa yang terdiri dari berbagai segmen kepesertaan seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah yaitu JKA, kemudian peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

“Seperti diketahui Aceh adalah pelopor pertama Universal Health Coverage (UHC-red) di Indonesia yang artinya paling sedikit 95% dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN bahkan sejak tahun 2010 yang saat itu masih dikelola oleh PT. Askes (Persero), jadi bisa dikatakan bahwa cikal bakal Program JKN adalah dari Aceh,” ungkap Neni, Minggu (12/3/2023).

Neni menambahkan dengan komitmen Pemerintah Aceh ini dan terus mendapatkan predikat UHC ini, dapat terus meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Meningkatnya mutu layanan, menurut Neni pastinya akan berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Nantinya pada Selasa 14 Maret 2023 di Jakarta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh akan mendapatkan UHC Award yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin,” kata Neni.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Aceh, Teuku Yusriadi yang biasa disapa Dokter Popon menyambut baik dan rasa syukurnya atas penganugerahan UHC Award yang diterima oleh Pemerintah Aceh.

“Penganugerahan yang didapatkan sebagai apresiasi dan upaya kerja keras pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat melalui Program JKA yang kini telah bertransformasi menjadi Program JKN. Konsep JKA ini lah yang diadopsi oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi d seluruh Indonesia saat ini. Sehingga wajar dan layak penganugerahan ini diterima oleh pemerintah Aceh,” ucap dokter spesialis bedah anak ini.

Dalam meningkatkan mutu layanan, Dokter Popon mengatakan ASKLIN Aceh berharap pemerintah untuk terus berkomitmen memperbaiki layanan kesehatan mulai di tingkat primer (puskesmas dan klinik pratama) sampai dengan layanan lanjutan (klinik utama dan rumah sakit) dengan konsep kendali mutu dan kendali biaya.[*]

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda