kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Dari Komisi Informasi RI

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Dari Komisi Informasi RI

Senin, 05 November 2018 22:32 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi menuju informatif.

Hal tersebut disampaikan dalam Laporan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 dari Komisi Informasi Pusat RI, Senin (5/11).

Kategori ini terdiri dari lima kualifikasi, yaitu informatif dengan nilai antara 90 sampai 100, menuju informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9, cukup informatif dengan nilai antara 60 sampai 79,9, kurang informatif dengan nilai antara 40 sampai 59,9, dan tidak informatif dengan nilai kurang dari 39,9.

Selain Aceh, empat badan publik pemerintah provinsi lainnya dengan kualifikasi menuju informatif yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Sumatera Selatan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda