Pemerintah Aceh Sambut Usulan Menteri ATR/BPN, Akan Lakukan Pemetaan Ulang dalam Revisi RTRW
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam satu kesempatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa meminta Pemerintah Daerah se-Nasional untuk menyiapkan titik-titik pertumbuhan ekonomi daerah.
Atas usulan tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan sangat mendukung dan akan segera melakukan identifikasi serta potensi penyebaran ekonomi dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke depan.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi menyatakan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu di Jakarta sempat mengemukakan beberapa hal ke Kementerian tersebut.
Beberapa hal yang dikemukakan oleh Achmad Marzuki antara lain ialah, pertumbuhan pusat ekonomi baru, menghidupkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pelabuhan Bebas Sabang, membuat pusat perindustrian perikanan, membuka akses penerbangan lintas domestik maupun internasional, dan lain-lain.
Dalam dialog Pj Gubernur Aceh dengan pihak Kementerian ATR/BPN kemarin, Sunawardi mengatakan, Achmad Marzuki juga mendorong pemberdayaan untuk mantan kombatan yang telah diredistribusi tanahnya dengan terus membuka akses dan peningkatan budidaya serta hasilnya.
“Diantaranya juga dengan pelaksanaan pola transmigrasi lokal bagi orang miskin dan korban bencana,” ucap Achmad Marzuki sebagaimana disampaikan oleh Sunawardi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (26/8/2022).
Di samping itu, kata Sunawardi, di Jakarta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga bertemu dengan beberapa pelaku usaha untuk menghapus mindset Provinsi Aceh tidak aman. Upaya ini dilakukan oleh Achmad Marzuki untuk menggaet investor luar supaya siap sedia melakukan investasi di Provinsi Aceh.[Akh]