Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Santuni Ahli Waris Pahlawan

Pemerintah Aceh Santuni Ahli Waris Pahlawan

Minggu, 10 November 2019 19:03 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyantuni 56 keluarga pahlawan, pejuang perintis kemerdekaan dan veteran, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Minggu (11/11).

Asisten I Pemerintah Aceh, Muhammad Jakfar SH MH menyatakan, setiap keluarga pahlawan, pejuang perintis kemerdekaan dan veteran mendapat santunan masing-masing Rp 3 juta rupiah.

Kata dia, Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada pejuang perintis dan pahlawan kusuma bangsa sebagai bentuk penghargaan yang merupakan kepedulian pemerintah beserta masyarakat atas jasa-jasa dan pengorbanannya. 

"Negara tanpa Pahlawan sama maknanya dengan negara tanpa kebanggaan. Bila sebuah negara tidak memiliki tokoh yang bisa dibanggakan, berarti negara itu kurang bermartabat," ujar Muhammad Jakfar.

Lanjut dia, tidak ada negara di dunia yang berdiri tanpa perjuangan yang kuat. Maka, setiap negara pasti memiliki tokoh yang disebut pahlawan bangsa. 

Keberadaan para pahlawan menunjukkan kalau di masa lalu negara itu punya landasan yang kuat untuk menegakkan jati dirinya.

Semangat itu pula, tambah dia, telah ditunjukkan Pahlawan bangsa saat menegakkan kedaulatan NKRI di masa lalu. Terbukti, perjuangan mereka membuahkan hasil, dimana sejarah mencatat bahwa tidak ada satu jengkalpun tanah Aceh yang aman dan teduh bagi penjajah. 

Ketika nyaris seluruh nusantara dikuasai Belanda, Bumi Iskandar Muda ini justru masih mampu berdiri tegak dan menjadi inspirasi bagi perjuangan masyarakat lainnya di Indonesia.

"Semua itu jelas menunjukkan betapa tingginya kecintaan para pahlawan terhadap Bangsa dan Tanah Air ini. Mereka sangat yakin bahwa cinta Tanah Air adalah sebahagian dari iman, oleh karena itu perjuangan mereka tak mengenal akhir. Semangat inilah yang layak menjadi contoh bagi semua serta para generasi masa depan Aceh," urai Muhammad Jakfar.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda