Pemerintah Aceh Serahkan Rumah Bantuan untuk Warga Madat
Font: Ukuran: - +
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati didampingi Anggota DPR Aceh, Muhammat Yunus (Banta) dan Camat Madat, Muktarruddin menyerahkan Rumah Layak Huni kepada keluarga Bapak Nurimah Ishak di gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten, Aceh Timur, Sabtu, (6/6/2020).
DIALEKSIS.COM | Idi - Pemerintah Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni yang dibangun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh untuk warga Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (6/6/2020).
Proses penyerahan dilakukan Istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati, secara simbolis kepada penerima atas nama Ibrahim, seorang petani desa setempat.
Dyah menjelaskan, total rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Aceh untuk Kabupaten Aceh Timur pada tahun anggaran 2020 sebanyak 696 unit.
“Untuk Gampong Lueng Sa Kecamatan Madat ini alhamdulillah ada 40 unit,” ujar Dyah di sela proses serah-terima rumah.
Kepada penerima Dyah mengucapkan selamat dan berpesan agar menjaga dan merawat rumah tersebut dengan baik.
Sementara Ibrahim, penerima rumah bantuan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas kepedulian terhadap warga miskin seperti dirinya.
“Alhamdulillah kana tempat tinggai kamoe,” ujar Ibrahim yang berdiri di dekat istrinya, Nurimah.
Kegiatan penyerahan rumah bantuan tersebut turut didampingi Camat Madat, Mukhtaruddin, Keuchik Lueng Sa, Syarbaini, serta para tokoh masyarakat setempat.