Pemerintah Aceh Terima Dokumen Aspirasi Masyarakat Hasil Reses II Anggota DPRA
Font: Ukuran: - +
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M.Jafar, saat menerima dokumen aspirasi yang diserahkan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam Rapat Paripurna DPRA tentang Penyerahan Laporan Reses II, di gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (2/9/2021). [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar, menerima dokumen aspirasi masyarakat melalui Reses II anggota DPR Aceh. Dokumen itu diserahkan langsung Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin.
“Rangkuman aspirasi tersebut semoga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Dahlan saat menyerahkan dokumen tersebut kepada M. Jafar, dalam Paripurna DPRA tentang Penyerahan Laporan Reses II, di gedung DPRA, Kamis (2/9/2021).
Dahlan Jamaluddin mengatakan, pimpinan dan anggota dewan telah melakukan reses II ke daerah pemilihan masing-masing pada tanggal 22 hingga 29 Agustus lalu. Mereka datang untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang, di mana anggota dewan berkunjung untuk menghimpun aspirasi masyarakat.
Hasil aspirasi yang didapat melalui pertemuan dengan masyarakat itu telah disusun dan dirangkum sepenuhnya untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Aceh. Rangkuman itu diterima langsung Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar. [HA]