Pemerintah Beri Santunan Rp 15 Juta ke Korban Covid-19 Meninggal Dunia, Begini Caranya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni/Biyu
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri. [Foto: Indra Wijaya/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa, bagi korban yang meninggal dunia akibat terinfeksi positif Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengatakan, informasi tersebut terus disosialisasikan ke kabupaten/kota melalui dinas sosial setempat.
"Yang mengeksekusinya dinas sosial kabupaten/kota. Karena yang tahu masyarakatnya kan di dinas sosial setempat," jelas Alhudri saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (19/10/2020).
"Manfaat positifnya tentu meringankan beban masyarakat terutama bagi keluarga korban Covid-19 yang meninggal dunia dalam situasi seperti ini. Tapi bagi yang benar-benar ya. Karena itu ada 9 syarat yang harus dipenuhi, detail betul dan tidak bisa dimanipulasi, berbahaya," tegas Alhudri.
Ia menjelaskan, hingga saat ini baru dua kabupaten/kota yang mengusulkan yakni Kota Subulussalam 1 orang dan Kabupaten Aceh Selatan 7 orang, dan ini masih di tahap melengkapi syarat.
Adapun syarat-syarat yang wajib dipersiapkan untuk mengajukan santunan korban yang meninggal dunia akibat terinfeksi positif Covid-19 sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP dan KK ahli waris dan korban
2. Fotokopi surat keterangan meninggal dunia
3. Fotokopi surat keterangan hasil pemeriksaan dari dinas kesehatan kabupaten/kota atau provinsi atau puskesmas, laboratorium atau klinik yang menyatakan positif covid-19 (rekam medis)
4. Berkas asli surat keterangan domisili bagi yang bukan asli dari daerah tersebut.
5. Berkas asli surat pengantar dari dinas sosial atau dinas kesehatan kabupaten/kota ke provinsi
6. Berkas asli surat rekomendasi dari dinas sosial provinsi
7. Berkas berwarna: foto korban meninggal
8. Fotokopi buku tabungan dan rekening ahli waris
9. Berkas asli surat keterangan ahli waris
- Keberhasilan Dinsos Aceh Membangun Komunikasi dan Koordinasi dengan Kemenlu RI Buahkan Hasil
- Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Badai Aceh Besar
- Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Ibunda Kadinsos Aceh Alhudri Meninggal Dunia
- Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Sultan Daulat