Pemerintah Gelontorkan Subsidi Angkutan di Aceh Untuk Tekan Inflasi
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dishub Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peran sektor perhubungan untuk mendukung pengendalian inflasi melalui kelancaran distribusi barang dan orang menjadi sangat krusial. Apalagi Aceh yang memiliki luas daratan 57.956 km2 dan garis pantai sepanjang 1.865 km serta terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memperkuat pengendalian inflasi di Aceh adalah dengan memastikan kelancaran pergerakan logistik bahan pangan termasuk ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan) melalui subsidi angkutan darat, angkutan udara, dan penyelenggaran angkutan laut.
Pada tahun 2022, sebanyak 117,09 miliar telah dianggarkan Pemerintah untuk memberikan subsidi transportasi kepada masyarakat, baik melalui sumber dana APBN (98,14 miliar), APBA (14,96 miliar), dan APBK (3,99 miliar).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal mengungkapkan bahwa di Aceh, subsidi sektor transportasi darat tersebar pada angkutan penumpang dan barang melalui Kementerian Perhubungan RI sebanyak 11 lintasan antar Kab/Kota. Sementara, layanan Kereta Api Penumpang Cut Meutia yang setiap harinya melayani Krueng Geukuh - Bungkaih - Krueng Mane juga disubsidi oleh Kemenhub.
Di sektor pelayaran, subsidi diberikan kepada angkutan penyeberangan sebanyak lima lintasan dan angkutan laut sebanyak dua lintasan yaitu Rute R1 (Sinabang - Meulaboh - Tapaktuan - Pulau Banyak - Singkil) dan R2 (Calang - Sinabang - Singkil - Pulau Banyak - Tapaktuan).
Berikutnya, untuk meningkatkan konektivitas logistik, Pemerintah juga mensubsidi program tol laut untuk trayek T-1 (Tanjung Perak = Tanjung Priok - Belawan - Lhokseumawe - Malahayati) dan trayek T-2 (Teluk Bayur - Gunung Sitoli - Sinabang - Mentawai - Pulau Baai).
Selanjutnya » Pada sektor penerbangan, subsidi ABPN di...- Terus Giat Gelar Donor Darah, PMI Kota Banda Aceh Apresiasi Pemerintah Aceh
- Jumlah Pegawai ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022
- Edy Asaruddin Dilantik jadi Anggota DPRA, Gantikan Posisi Alm. H Jauhari Amin
- Pemerintah Aceh Terbitkan IUP 15 Perusahaan Bukan Tanpa Antisipasi, GeRAK Aceh: Omong Kosong, Sangat Menipu Publik