Pemerintah Kota Banda Larang Warga Tutup Jalan
Jum`at, 03 April 2020 10:44 WIB
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akhirnya Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan larangan penutupan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.
Larangan ini dikeluarkan lagi maraknya warga menutup akses jalan dalam rangka penanganan dan pencegahan virus corona di ibu Kota Provinsi Aceh.
“Jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota. tidak dibenarkan ditutup dan untuk jalan gampong juga tidak mesti ditutup,” tulis hasil rapat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir dalam Risalah Rapat yang diterima Dialeksis.com, Jumat (3/4/2020).
Ini surat resmi yang diterima Dialeksis.com:
Keyword:
Editor :Zulkarnaini
Berita Terkait
Komentar Anda