Beranda / Berita / Aceh / Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Aceh Resmi Dibuka, 23 Peserta Siap Berkompetisi

Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Aceh Resmi Dibuka, 23 Peserta Siap Berkompetisi

Selasa, 25 Juni 2024 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Teuku Rizki Fadhil saat memberikan kits secara simbolis kepada peserta Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Provinsi Aceh tahun 2024 di Aula Multimoda, Selasa (25/6/2024). [Foto: Instagram/@dishub_aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh beserta stakeholder terkait selalu berupaya semaksimal mungkin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar sebagai generasi penerus agar senantiasa mengutamakan keselamatan, ketertiban dan kenyamanan saat berlalu lintas di jalan raya.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Teuku Rizki Fadhil saat membacakan sambutan Kepala Dinas Perhubungan Aceh dalam pembukaan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Provinsi Aceh tahun 2024 di Aula Multimoda, Selasa (25/6/2024).

Peserta pelajar pelopor, lanjut Teuku Rizki, merupakan Generasi Z atau Zoomer yang tumbuh bersamaan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Oleh sebab itu, kampanye keselamatan berlalu lintas di usia GenZ seharusnya bisa lebih dimaksimalkan melalui pemanfaatan teknologi komunikasi yang telah tersedia saat ini.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan dan membangun kesadaran pelajar terhadap keselamatan lalu lintas jalan, membangun budaya tertib berlalu lintas pada pelajar serta menyebarluaskan informasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan mereka,” ujar Teuku Rizki.

Pada kegiatan yang bertajuk Sustainable and Smart Mobility to Enhance Road Safety in Indonesia tersebut, Sekdishub Aceh menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan resolusi terbaru tentang Improving Global Road Safety, yang menyatakan bahwa periode 2021-2030 sebagai The Second Decade of Action (DoA) for Road Safety 2021-2030.

“Resolusi tersebut menetapkan target mengurangi tingkat perkiraan kematian akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia hingga setidaknya 50 persen pada tahun 2030,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Sekdishub Aceh berharap kegiatan ini menjadi acuan bagi para peserta pelajar pelopor tahun 2024 untuk berkompetisi pada tingkat Provinsi Aceh dan Nasional serta dapat menjadi role model bagi rekan-rekan di sekolahnya sehingga mampu menciptakan budaya tertib lalu lintas di lingkungannya masing-masing.

Sementara itu, Renny Anggeraeni Robin, Kepala Seksi Sarana dan Angkutan selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta yang berasal dari 12 kabupaten/kota di Aceh.

Sedangkan materi yang diajarkan, tambah Renny, meliputi materi keamanan dan keselamatan lalu lintas, peningkatan keselamatan lalu lintas, dan public speaking. 

“Tenaga pengajar terdiri dari pengajar dari Dishub Aceh, Ditlantas Polda Aceh, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh,” tuturnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda