Pemkab Abdya dan Aceh Selatan Sepakat Perlindungan SDA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Abdya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) dan Pemkab Aceh Selatan melakukan kerja sama dan sepakat untuk menjamin terselenggaranya perlindungan dan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
Pencanangan dan penandatanganan Kesepakatan Perlindungan SDA oleh kedua Pemkab tersebut berlangsung di Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Rabu (10/10)
Pemkab Abdaya menyambut baik dan menilai positif atas diselenggarakannya kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Kesepakatan Perlindungan SDA.
"Acara ini tentunya diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya dalam menyelamatkan ketersediaan air untuk kelangsungan hidup." Kata Asisten III Setdakab Abdya, Yafrizal.
Yafrizal menjelaskan pengelolaan SDA memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dinamika air tidak dapat dibatasi hanya oleh wilayah administrasi pemerintahan. Secara alamiah keberadaan dan kondisi air mengikuti ekosistem yang menuntut pengelolaan SDA secara menyeluruh dan terpadu, dari hulu sampai hilir dan tentu saja akan melibatkan semua pihak, baik yang berkepentingan dengan SDA maupun yang mempengaruhi kondisi SDA.
"Konsepsi dan pemahaman pengelolaan SDA yang menyeluruh dan terpadu harus bermuara pada terciptanya kecukupan air untuk mendukung berbagai kebutuhan, mutu air yang dapat memenuhi persyaratan penggunaan, serta keamanan aliran dan daya air demi terwujudnya kesejahteraan rakyat." Ujarnya lagi.
Yafrizal sangat berharap Pencanangan dan Penandatanganan Kesepakatan Perlindungan SDA dapat memberikan arahan agar pengelolaan SDA yang menyeluruh dan terpadu dapat dilaksanakan.
"Kami berpesan kepada semua kita yang ada di sini agar dapat memahami apa yang terkandung dalam kesepakatan ini dan juga nantinya dapat disebar luaskan kepada seluruh masyarakat sehingga ke depan kita telah memilki arah dalam pengelolaan Sumber Daya Air di daerah kita." Pungkasnya. (Humas Kab. Aceh Barat Daya)