Pemkab Aceh Besar Berlakukan Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Font: Ukuran: - +
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Lhoknga. [Foto: Prokopim AB]
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Lhoknga. Penetapan itu dilakukan setelah melalui proses rangkaian rapat gabungan, yang melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar.
“Kita mau penanganan kekurangan air bersih akibat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga dilakukan secara komprehensif, baik penanganan jangka pendek hingga upaya berkelanjutan. Kita telah membahas melalui rangkaian rapat yang melibatkan legislatif, hingga lahir keputusan penetapan Siaga Darurat Bencana,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Senin (8/7/2024) sore.
Menurut Iswanto, penetapan itu juga untuk memaksimalkan penanganan terdampak kekeringan, serta juga akan ditangani secara lebih terukur, dan melibatkan personil dari instansi terkait lebih maksimal. Termasuk membuat sebuah skema operasional yang lebih teratur dan terukur hingga tidak malah terkesan tumpang tindih. Karena semuanya akan diatur melalui sebuah Posko yang tugasnya mengatur secara terukur operasional penanganan.
“Kita telah instruksikan pendirian Posko itu, dan alhamdulillah telah dioperasionalkan di Kantor Camat Lhoknga,” tutur Iswanto, yang juga telah beberapa kali turun langsung meninjau lokasi terdampak kekeringan, termasuk ikut membagikan air di lokasi.
Sementara Kalak BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSI yang dihubungi secara terpisah, mengakui jika pihaknya telah mengoperasionalkan Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kantor Camat Lhoknga. Sebagai upaya untuk mempermudah penanganan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.
"Posko Komando Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang kita dirikan di komplek Kantor Camat Lhoknga sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar, yang juga bertujuan mempermudah camat, kepala desa/keuchik untuk penanganan dampak kekeringan dalam wilayahnya,” kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil.
Pria yang akrab disapa RJ itu menjelaskan, lewat Posko Komando Siaga Darurat Bencana perangkat gampong dan masyarakat dapat menyampaikan informasi terkini terhadap gampong yang membutuhkan air bersih akibat dampak kekeringan yang telah melanda kawasan itu sejak Mei 2024.
“Kekeringan yang melanda kawasan Lhoknga sudah terlalu panjang, sehingga BPBD Aceh Besar mengambil kendali untuk penanganan ketersediaan air bersih akibat dampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga,” katanya.
Menurut dia Camat dan juga Keuchik dalam Kecamatan Lhoknga dapat dengan cepat untuk menyampaikan laporan kepada petugas piket yang ditempatkan di Posko Komando Siaga Darurat Bencana Kekeringan Kecamatan Lhoknga.
“Laporan kebutuhan air bersih yang masuk ke petugas piket di Posko Komando Siaga Darurat Bencana kekeringan akan langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menyebutkan rata-rata mobil tangki yang dikerahkan untuk kebutuhan air bersih untuk warga Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar yang terdampak kekeringan sebanyak 10 unit sampai 15 unit armada.
“Pendistribusian air bersih untuk warga dalam gampong di Kecamatan Lhoknga disesuaikan dengan permintaan dan laporan yang disampaikan oleh masing-masing keuchik,” katanya.
Ia mengatakan dengan hadirnya Posko tersebut akan memudahkan para perangkat gampong khususnya dan masyarakat dalam melaporkan secara cepat kebutuhan air bersih kepada pihak Posko.
“Alhamdulillah untuk saat ini ketersediaan air bersih untuk warga di Kecamatan Lhoknga terus dipasok setiap hari dengan menggunakan mobil tangki baik itu dari BPBD, PDAM Tirta Mountala dan dibantu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh,” jelasnya. [*]