Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Besar dan PBJS Kota Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Operasional Pro-Abes

Pemkab Aceh Besar dan PBJS Kota Banda Aceh Gelar Rapat Kerja Operasional Pro-Abes

Selasa, 30 Juli 2019 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan Rapat Kerja Operasional (KSO) melalui Program Aceh Besar Sejahtera ( ProAbes). Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut dibuka Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali S Sos MSi, di Hotel The Pade, Senin (29/7/2019).

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Besar dengan harapan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh Besar secara luas. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, Pemkab Aceh Besar akan terus mensosialisasikan manfaat dan kegunaan dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan kepada dinas terkait untuk mendukung penuh program jaminan sosial tersebut dengan terus giat mensosialisasikan kepada masyarakat Aceh Besar secara luas sehingga program ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Aceh Besar yang tentunya dengan begitu Kabupaten Aceh Besar juga akan menjadi salah satu Kabupaten yang mendapatkan penghargaan Anugerah Paritrana.

"Kita juga berharap melalui Program Pro Abes pun dapat mengkoordinir masyarakat Aceh Besar yang terdata dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ProAbes untuk dapat ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan", lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Efa Zuryadi SE dalam sambutannya mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Aceh Besar dalam menyukseskan pelaksanaan sistem jaminan sosial tersebut. "Dukungan penuh pemerintah, khususnya Pemkab Aceh Besar manjadi kunci sukses program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus ProAbes, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh dan stakeholder lainnya. (pd/rel)

 
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda