Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Selatan Datangkan Pawang Atasi Gangguan Harimau

Pemkab Aceh Selatan Datangkan Pawang Atasi Gangguan Harimau

Senin, 05 Oktober 2020 23:25 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: dok. Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Masyarakat di Desa Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan diganggu hewan buas harimau. Mengatasi kondisi itu Pemkab Aceh Selatan mendatangkan seorang pawang harimau untuk mengatasi gangguan harimau tersebut. Pawang itu bernama Teungku Syarwani Sabil (83 tahun)  yang memang sudah teruji mampu mengatasi hewan buas tersebut. 

Camat Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan Muriadi S menyampaikan, “Pawang harimau yang kita datangkan dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat ini bertujuan mengusir harimau agar kembali lagi ke habitatnya dan tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya. 

Informasi diterima  Muriadi S selaku Camat Kluet Timur diakui, selama ini setiap terjadinya gangguan harimau di Kabupaten Aceh Selatan, pemerintah daerah dan otoritas terkait sering mengundang Teungku Syarwani Sabi untuk mengatasi gangguan satwa liar yang dilindungi negara tersebut.

 “Selama ini setelah kita datangkan pawang, harimau berhasil kembali ke hutan, tidak lagi berkeliaran di sekitar kebun atau pemukiman warga,” Ungkapnya. 

Dirinya kembali menjelaskan, gangguan satwa harimau di kawasan tersebut terjadi selama dua kali dalam satu tahun atau setiap enam bulan sekali. Biasanya, sasaran amukan harimau diantaranya seperti hewan ternak milik masyarakat.

Maksud tujuan didatangkan Teungku Syarwan ke Desa Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan setelah sebelumnya dua ekor ternak sapi milik masyarakat di daerah ini mati dimangsa harimau sumatera (Panthera tigris) di sekitar pemukiman penduduk setempat. 

“Sengaja kita datangkan pawang untuk mengatasi konflik antara harimau dan manusia, semoga ke depan satwa ini tidak lagi turun ke sekitar pemukiman masyarakat karena meresahkan,” jelasnya lagi [Antara/BY]. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda