Pemkab Aceh Tamiang Hibah Tanah untuk KUA Kejuruan Muda
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil menyerahkan sertifikat tanah untuk KUA Kejuruan Muda kepada Kepala Plt Kemenag Aceh Tamiang. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pemkab Aceh Tamiang (Atam) menghibahkan tanah seluas 944 meter kubik kepada Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tamiang untuk kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Kejuruan Muda, Senin (20/7/2020).
Penyerahan sertifikat itu langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil kepada Pelaksana tugas (Plt) Kemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli.
Plt Kemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli kepada Dialeksis.com mengatakan, hibah tanah yang diberikan pemkab Aceh Tamiang ini merupakan bentuk dukungan kepada Kemenag untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bumi muda sedia.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi pemkab Atam yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kinerja Kemenag, dengan menghibahkan tanah yang sebelumnya berstatus pinjam pakai," kata Anwar Padli.
Anwar Padli mengungkap, selama ini hampir semua bangunan yang dipakai oleh Kemenag Aceh Tamiang masih berada di atas tanah milik pemda Aceh Tamiang, dan masih berstatus pinjam pakai. "Termasuk gedung kantor Kemenag Aceh Tamiang saat ini, juga masih berstatus pinjam pakai. Belum sah milik Kemenag. Selain itu terdapat 10 kantor KUA yang masih berdiri di atas lahan pemda, dan statusnya pinjam pakai," jelasnya.
Anwar mengaku, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan kepada pemkab Atam, untuk bersedia menghibahkan beberapa tanah yang sudah berdiri bangunan Kemenag Aceh Tamiang di atas lahan milik pemda setempat, agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal. "Kami juga telah menyiapkan 10 surat lagi terkait pinjam pakai tanah dan kantor untuk Kemenag Aceh Tamiang, mudahan mudahan pemerintah daerah dapat merealisasikannya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, SH, M.Kn dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sinergitas Kemenag Aceh Tamiang dalam membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. Dia berharap, hubungan baik tersebut dapat dijaga.
"Semoga tanah hibah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan lebih memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang," kata Bupati Mursil.
Terkait beberapa usulan itu, kata Bupati, pihaknya akan membantu untuk segera memproses hibah tanah beberapa KUA lainnya, dan juga kantor Kemenag untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat Aceh Tamiang. "Akan segera kami tindaklanjuti terkait hal tersebut," ujar Bupati Mursil. (MHV)