Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Utara Bantah Soal Isu Pembayaran Paket Honorarium Pendeta

Pemkab Aceh Utara Bantah Soal Isu Pembayaran Paket Honorarium Pendeta

Selasa, 17 September 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Kabag Humas Muslem Araly, mengatakan, peruntukan anggaran itu bukan untuk membayar honorarium pendeta melainkan untuk pemimpin adat dan agama di tingkat Kemukiman (imum mukim). [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membantah isu pembayaran paket Honorarium Pendeta (Rohaniawan) senilai Rp790 juta. Penggunaan anggaran APBK tahun 2024 yang tercantum di halaman LPSE Aceh Utara itu hanya kesalahan teknis.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar melalui Kabag Humas Muslem Araly, mengatakan, peruntukan anggaran itu bukan untuk membayar honorarium pendeta melainkan untuk pemimpin adat dan agama di tingkat Kemukiman (imum mukim).

Sekda menjelaskan, karena penggunaan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) tidak ada tersedia atau pilihan untuk honor imum mukim. Namun, secara nasional hanya ada pilihan kategori Rohaniawan. Artinya kategori itu hanya dipilih sesuai yang disediakan sistem.

“Ini keliru, bukan untuk bayar pendeta, tapi imum mukim. Ini ada oknum yang menggiring isu untuk membayar pendeta padahal tidak seperti itu sebenarnya,” kata Muslem Araly, kepada Dialeksis.com, Selasa (17/9/2024).

Dia menambahkan, yang sebenarnya dalam sistem halaman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) hanya ada tulisan Honorarium Rohaniawa,n bukan Honorarium Pendeta.

“Tidak ada tulisan pendeta, Itu hanya isu yang dilebihkan. Kita berharap hal ini tidak membuat kegaduhan di tingkat masyarakat Aceh khususnya masyarakat Aceh Utara,” pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda