DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah mengeluarkan 549 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk pemilih pemula menjelang Pemilu 2024 lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bener Meriah Sasmanto SE mengatakan, dalam menyukseskan Pemilu 2024 kemarin pihaknya, mendapat tugas dari pusat untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP di hari libur, yaitu 8 s/d 11 Februari yang lalu.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka agar semua anak yang berusia 17 tahun di Kabupaten Bener Meriah nantinya memiliki KTP dan bisa mengikuti Pemilu.
"Selain itu, fungsi utama dari KTP adalah sebagai petunjuk identitas diri karena dalam KTP tercantum nama lengkap berserta alamat. KTP menunjukkan bahwa pemilik KTP merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama antar sesama," ucap Sasmanto, Rabu (21/2/2024).
Sasmanto mengucapkan, selamat untuk pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada hari pencoblosan di Pemilu tanggal 14 februari yang lalu. [*]