Minggu, 29 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Sabtu, 28 Juni 2025 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh. [Foto: Prokopim NaRa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima Piagam Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menjadi wilayah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, kepada Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang.

Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (26/6/2025), dalam rangkaian acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Aceh Tahun 2025.

Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran perangkat daerah, perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target ODF.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara semua pihak, serta bentuk nyata dari kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang layak. Ke depan, kita akan terus memperkuat edukasi dan pengawasan agar capaian ini bisa dipertahankan,” ujar Wabup Raja Sayang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si mengatakan bahwa Deklarasi ODF adalah momentum bersejarah dan menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Aceh yang bersih sehat dan sejahtera.

“Dengan dukungan semua pihak khususnya dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, tokoh masyarakat para ulama, mitra pembangunan dan seluruh masyarakat agar kita dapat mempertahankan perilaku stop buang air besar sembarangan di seluruh kabupaten kota se-Aceh,” sebutnya.

Diketahui, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator STBM pusat, saat ini Aceh menjadi Provinsi ke-6 di seluruh Indonesia atau provinsi pertama di pulau Sumatera yang telah mencapai 100 persen ODF (Open Defecation Free).

Dalam acara tersebut, wabup Raja Sayang turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Syarifah Burhani, S.E., M.Si, Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Mistar, S.T. serta pejabat terkait lainnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI