Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Simeulue Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan 2024

Pemkab Simeulue Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia
Pengumuman beasiswa pendidikan Simeulue 2024. [Foto: Instagram/prokopimsimeulue]

DIALEKSIS.COM | Simeulue - Pemerintah Kabupaten Simeulue kembali membuka pendaftaran beasiswa pendidikan bagi mahasiswa Diploma IV, Sarjana (S-1), dan mahasiswa Pascasarjana. 

Beasiswa pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa tidak mampu berprestasi, pendaftarannya dimulai tanggal 12 Februari - 30 Juni 2024.

Adapun kriteria penerima beasiswa:

  1. Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Simeulue yang sedang menempuh Pendidikan baik di dalam maupun di luar Kabupaten Simeulue.
  2. Bagi Mahasiswa Diploma IV dan Sarjana (S-1) minimal sudah duduk pada semester IV.
  3. Bagi Mahasiswa Pasca Sarjana minimal sudah menyelesaikan pendidikan semester 1.
  4. Bantuan Biaya Pendidikan Khusus penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI), Skripsi, Tesis, Coass atau sejenisnya hanya diberikan satu kali.
  5. Persyaratan khusus bagi Mahasiswa Tidak Mampu untuk Ilmu Pendidikan Sosial minimal IPK 2,50 dan untuk Ilmu Pendidikan Eksakta minimal IPK 2,25.
  6. Persyaratan Khusus bagi Mahasiswa yang Tidak Mampu Berprestasi untuk Ilmu Pendidikan Sosial minimal IPK 3,50, untuk Ilmu Pendidikan Eksakta minimal IPK 3,30 dan Khusus Mahasiswa.
  7. Tidak sedang menerima Bantuan Pendidikan/Beasiswa dari Unsur Manapun.

Sedangkan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi, yaitu:

  1. Asli Permohonan ke Bapak Bupati Simeulue c/q. Kabag Kesra (tanpa Materai).
  2. Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah.
  3. Asli Surat Keterangan tidak Mampu Yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tempat.
  4. Asli Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Bantuan Beasiswa Dari Unsur Manapun.
  5. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Simeulue.
  7. Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM/NIM)
  8. Pas Photo Warna Ukuran 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar.
  9. Foto Copy Transkip Nilai Semester Terakhir yang dimiliki.
  10. Foto Copy Buku Rekening Bank Aceh Syariah.
  11. Melampirkan SK Pembimbing bagi yang sedang Menyusun Skripsi (S1), Coass, Tesis, Disertasi dan Karya Tulis Ilmiah (KTI).

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Tim Verifikasi Mahasiswa Ilham SE, semua berkas dokumen disampaikan langsung ke Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Simeulue.

Untuk format surat permohonan dan surat pernyataan bisa diunduh melalui laman resmi humasprotokol.simeuluekab.go.id.

Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

1. Syahadat Prahara SKM (HP: 082237830561)

2. Rosdawati SE (HP: 085261529684)

3. Sumardi (HP: 0852 7731 8453). 

Pengumuman itu juga menerangkan, bagi mahasiswa PNS, Anak PNS, Anak Pensiunan PNS, dan mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa dari sumber manapun yang berasal dari Kabupaten Simeulue tidak diperbolehkan mengajukan permohonan bantuan Beasiswa.[ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda