Sabtu, 22 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Akan Optimalisasikan Command Center

Pemko Banda Aceh Akan Optimalisasikan Command Center

Kamis, 20 Maret 2025 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengoptimalisasikan Command center untuk pelayanan publik. [Foto: Do. Diskominfo BNA]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengoptimalisasikan Command center untuk pelayanan publik. Hal tersebut menggema dalam rapat pelaksanaan program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota tentang layanan 112 Kota Banda Aceh, di Ruang Media Center, Gedung A Mawardi Nurdin, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala BPBD, Kepala DPKP, Kadinkes, Kepala DP3AP2KB,Kadis PUPR, Kasatpol PP dan WH, Kadis Kominfotik, dan Bagian Organisasi.

Dalam hal ini, kegiatan Pemko Banda Aceh dalam optimalisasi tersebut adalah Layanan 112 sebagai nomor tunggal panggilan kedaruratan Kota.

“Nomor tunggal ini tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait,” jelas Kabid E-Government Diskominfotik Asna Mardhia S.STP selaku pemateri dalam rapat tersebut.

“Panggilan masyarakat ke nomor 112 bebas biaya atau gratis dan dapat dipanggil ketika ponsel terkunci bahkan dalam keadaan tanpa signal sekalipun. Alur kerja layanan 112 dimulai ketika masyarakat melakukan panggilan ke nomor 112 yang akan diterima oleh operator telepon (call taker) di Command Center,” jelas Asna.

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya telepon tersebut akan diteruskan kepada OPD terkait yang melakukan penanganan kedaruratan, jika kasus telah selesai maka petugas memberikan laporan ke operator (closing ticket) dan operator merekap laporan untuk dievaluasi.

Asisten Administrasi Umum Faisal mengatakan bahwa dari paparan tersebut, seluruh perwakilan OPD mendukung penuh terhadap layanan 112 Kota Banda Aceh.

“Meski masih ada beberapa masukkan dari dinas dinas yang harus kita perhatikan untuk mengoptimalisasikan pelayanan ini,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada Diskominfotik untuk membuat izin kementerian terkait penggunaan nomor layanan kedaruratan 112 serta pembuatan SOP oleh dinas terkait dan bagian organisasi. [h]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dishub