Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP Ke-10
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini terasa lebih istimewa karena menjadi WTP ke-10 dan secara berturut-turut diraih Banda Aceh.
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan 2017 tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh Isman Rudy kepada Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, dan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh T Hendra Budiansyah, Rabu (23/5/2018) di Aula Gedung BPK Aceh.
Di tempat yang sama, penghargaan opini WTP juga diberikan kepada Pemko Langsa, Pemkab Bireuen, Pemkab Aceh Jaya, dan Pemkab Bener Meriah. Turut hadir para kepala daerah dan pimpinan legislatif dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota dimaksud.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Aceh Isman Rudy mengatakan opini yang diberikan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan tidak adanya fraud atau penyimpangan.
"Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK ini," katanya seraya menjelaskan tujuan pemeriksaan oleh BPK untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dan berdasarkan pemeriksaan pihaknya atas laporan keuangan tahun anggaran 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan Opini WTP kepada lima pemerintah daerah yakni Banda Aceh, Langsa, Bireuen, Aceh Jaya, dan Bener Meriah.
"Dengan demikian, kelima pemerintah daerah ini juga telah berhasil mempertahankan opini WTP dari tahun sebelumnya. Semoga prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan daerah," harapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mewakili kepala daerah yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP dari BPK-RI. "Alhamdulillah kami sangat bersyukur kepada Allah SWT karena telah berhasil mendapat kembali opini WTP, dan khususnya bagi Banda Aceh ini merupakan WTP ke-10 dan secara berturut-turut yang kami raih."
Pihaknya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPK-RI atas opini WTP tersebut, dan juga menyadari masih terdapat banyak perbaikan yang harus dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. "Semoga pada tahun-tahun berikutnya, pengelolaan keuangan daerah kami akan lebih baik lagi sehingga kewajaran atas penyajian laporan keuangan daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dapat terus kami pertahankan," katanya. (Jun)