DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berhasil meraih peringkat pertama dalam penyaluran dana desa tahap I tahun 2025 di tingkat provinsi.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh Ir. Muhammad Syaifuddin Ambia, ST. MT.
“Apresiasi kami kepada seluruh perangkat gampong, camat, tim teknis, TAPM dan PD/PLD Kota Banda Aceh yang telah bekerja keras dalam memenuhi semua persyaratan administrasi dengan cepat, menyusun rencana kerja agar penyaluran dana desa tahap I tepat sasaran sesuai dengan Permendesa No. 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025,” kata Ambia dilansir pada Kamis (12/6/2025).
Ia juga menyebut, dana desa tahap I yang telah disalurkan ke rekening gampong sebesar Rp. 47.334.683.934 atau 59,95% dari total alokasi Rp.78.956.127.000 yang akan berfokus pada kegiatan ketahanan pangan, stunting, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan lain sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa.
“Harapan kami kepada seluruh perangkat gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh agar terus bekerja keras untuk merealisasikan Dana Desa Tahap I agar dapat mengajukan Kembali dana Desa Tahap II,” ucap Ambia.
Dikatakannya, untuk dana desa tahap II hanya satu gampong yang sudah menyalurkan yaitu Gampong Deah Baro Kecamatan Meuraxa dan ada 8 gampong lagi yang sudah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan dana desa tahap II yang saat ini sedang diproses dokumen administrasinya.
Ia juga menyampaikan, salah satu syarat pengajuan dana desa tahap II seluruh gampong wajib membentuk Koperasi Merah Putih yang dibuktikan dengan akta notaris dan AHU yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.[*]