Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Telah Realisasikan Penyelesaian Utang Rp122,3 Miliar

Pemko Banda Aceh Telah Realisasikan Penyelesaian Utang Rp122,3 Miliar

Rabu, 01 Juni 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPKK Banda Aceh, Iqbal Rokan. [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Realisasi penyelesaian utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tahun anggaran 2021 sudah mencapai Rp122,3 miliar atau setara dengan 77 persen dari total jumlah hutang Rp158,7 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan, Selasa (31/5/2022) di ruang kerjanya. 

“Alhamdulillah, per hari ini telah kita selesaikan sebesar Rp122,3 miliar atau 77 persen dari jumlah utang Rp 158,7 miliar. Tersisa Rp36,4 miliar," ucap Iqbal.

Adapun utang Pemko Banda Aceh dimaksud terdiri dari Rp118,5 miliar utang belanja dan Rp 40,1 miliar; pemakaian kas yang dibatasi Rp35,9, dan dana ZIS Rp4,2 miliar. 

“Utang belanja sendiri sudah selesai Rp103,2 miliar dan sisanya tinggal Rp15,3 miliar,” ungkapnya.

“Sementara terkait dana ZIS sudah clear karena 100 persen, yakni Rp4,2 miliar kita tempatkan kembali pada kas penerimaan semula. Sedangkan utang pemakaian kas yang dibatasi atau earnmark telah kita realisasikan Rp14,9 miliar dari angka Rp35,9 miliar. Sisanya Rp21 miliar, prosesnya masih terus berjalan sesuai dengan progres kegiatan yang telah ditentukan peruntukannya," urainya.

Iqbal pun mengungkapkan komitmen Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman untuk menyelesaikan seluruh utang tersebut. 

“Sesuai arahan Pak Wali, sebelum berakhirnya masa kepemimpinan beliau pada 7 Juli 2022, seluruh kewajiban ini sudah harus selesai. Insyaallah,” ujarnya.

Menurut Iqbal, utang Pemko Banda Aceh saat ini timbul akibat kondisi pandemi Covid-19. Tentu tak terlepas dari pandemi yang melanda dunia, tak terkecuali Banda Aceh. Salah satu faktornya karena merosotnya pendapatan daerah dan refocusing anggaran rutin untuk penanganan pandemi

“Hal ini bukan hanya terjadi di kota kita saja, tapi juga dialami seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” katanya seraya menyebut Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun secara khusus telah menginstruksikan inspektorat untuk mengawal proses penyelesaian utang ini hingga tuntas. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda