kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Langsa Integrasi Siskeudes

Pemko Langsa Integrasi Siskeudes

Minggu, 21 Oktober 2018 08:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Kepala Diskominfo Langsa, Suriyatno, AP.MSP saat memimpin rapat pembahasan integrasi dan sinkronisasi Siskeudes dengan sejumlah OPD terkait di ruang Aula Walikota Langsa, Kamis (18/10). (Foto: Kominfo Kota Langsa)

DIALEKSIS.COM | Langsa - Untuk mempermudah melakukan pelaporan keuangan dana desa ke instansi terkait, Pemko Langsa akan segera menerapkan integrasi dan sinkronisasi sistem keuangan desa (Siskeudes).

Demikian hasil rapat pembahasan integrasi dan sinkronisasi Siskeudes dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Camat Langsa Kota, Langsa Barat, Timur, Lama dan Camat Baro di ruang Aula Walikota Langsa, Kamis (18/10). 

Dalam rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Plt Kepala Diskominfo Langsa, Suriyatno, AP. MSP, menyampaikan, rapat ini menindaklanjuti paska launching Langsa Green dan Smart City menuju Aceh hebat belum lama ini, maka untuk menuju smart city (kota cerdas) Kota Langsa akan segera menerapkan integrasi dan sinkronisasi pelaporan keuangan desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

Dijelaskan, dalam Permendagri itu juga disebutkan pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Karenanya, pihak dinas terkait yang selama ini melakukan pengawasan dan verifikasi akan segera menerapkan integrasi dan singkronisasi data tentang siskeudes secara online dan transparansi. 

Tujuannya, untuk mengantisipasi pengelolaan keuangan dana desa nantinya tidak ada masalah hukum dikemudian hari dan juga mempermudah siapa saja untuk mendapatkan informasi mengenai dana desa dalam hal realisasinya. 

Selain itu, dalam hal realisasi dananya tidak keluar jalur dari rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kota Langsa dengan RPJM Gampong (desa), sehingga setiap dana yang direncanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Karenanya, Diskominfo selaku dinas yang bertanggung jawab untuk melaksanakan dan merealisasikan terhadap integrasi dan singkronisasi seluruh aplikasi yang ada di Pemko Langsa terus melakukan pembenahan. 

"Saat ini dinas terkait terus melakukan perubahan dan pembenahan agar integrasi dan sinkronisasi dapat terwujud. Insya Allah, tahun 2019 dan seterusnya bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, makanya kita perlu dukungan semua pihak agar terwujud," ujarnya. 

Dia menambahkan, integrasi dan sinkronisasi aplikasi pelaporan keuangan seperti siskeudes dan organisasi pemerintah daerah (OPD) dalam lingkungan Pemko Langsa, juga menindak lanjuti MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 lalu. (Kominfo Kota Langsa)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda