DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, yang dirangkaikan dengan peluncuran penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik, Jumat (1/8/2025), bertempat di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembagian bendera dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH kepada siswa, perwakilan warga dan tokoh masyarakat.
Seluruh rangkaian upacara pada hari itu tampak berbeda karena instruksi hormat bendera merah putih, serta laporan pemimpin upacara semuanya disampaikan dalam Bahasa Aceh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH menyampaikan bahwa pembagian Bendera Merah Putih bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata ajakan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai wujud cinta tanah air dan penguatan semangat kebangsaan.
“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan persatuan. Dengan membagikan bendera ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelosok Kota Lhokseumawe turut serta dalam semarak kemerdekaan,” ujar Sayuti Abubakar.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga secara resmi meluncurkan Berbahasa Aceh sebagai bahasa pendamping dalam layanan informasi di ruang-ruang publik pemerintahan, baik secara lisan maupun tulisan.
“Orang Aceh, khususnya warga Lhokseumawe dan para ASN, harus mampu berbahasa Aceh. Jika komunikasi dalam bahasa Aceh tidak lagi dilakukan, maka kita akan kehilangan peradaban dan identitas keacehan yang menjadi jati diri kita bersama,” tambahnya.
Menurut Sayuti, mayoritas orang tua zaman sekarang tidak lagi mengajarkan bahasa Aceh kepada anaknya, terkesan malu jika bicara bahasa aceh, ini hal yang tidak baik karena ada penelitian yang menyatakan bahwa bahasa Aceh akan hilang dalam 20 tahun kedepan, tinggal satu generasi lagi.
”Maka dari itu kita harus ajarkan, bertutur kata dan biasakan bahasa aceh di kantor, di sekolah dan di lingkungan masyarakat,” seru Sayuti dalam bahasa Aceh.
“Dalam proses seleksi jabatan, mari kita jaga integritas dan profesionalisme bersama. Hindari segala bentuk pendekatan pribadi atau lobi jabatan. Biarkan proses berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala SKPK, tokoh adat, tokoh pemuda, dan sejumlah pelajar. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan seni Aceh Pèh Rapai dan Seurunè Kalé Uléh Group Rapai Rukon dan pembagian bendera kepada siswa Sekolah Dasar. [*]