Pemuda Aceh Ini Telah Mencabuli Bocah 8 Tahun Sebanyak 8 Kali di Masjid
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Salah seorang pemuda Kota Lhokseumawe, berinisial AM (21), telah mencabuli bocah 8 tahun sebanyak 8 kali. Perbuatan bejat itu dilakukan di kamar mandi Masjid Agung Islamic Center, kota tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin Ahmad mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, maka dirinya bekerja di rumah korban dan dekat dengan bocah tersebut.
“Tadi kami sempat mengintrogasi pelaku dan korban, maka dirinya mengakui perbuatan tersebut. Selama dua pekan ia telah mendekati korban di Masjid Islamic Center dan mengaku telah 8 kali mencabulinya di lokasi yang sama,” ujar Arifin, Senin (31/5/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang pemuda yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mencabuli bocah yang masih berusia 8 tahun, di kamar mandi Masjid Agung Islamic Center kota tersebut.
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin Ahmad mengatakan, kala itu salah seorang petugas keamanan kebersihan masjid mendegar suara rintihan korban yang kesakitan, di kamar mandi Masjid Islamic Center.
“Setelah mengetahui dimana lokasinya, kemudian petugas kebersihan itu memaksa buka pintu kamar mandi, kemudian ternyata pelaku yang berinisial AM (21), sedang mencabuli korban,” ujar Arifin, Minggu (30/5/2021).