Rabu, 24 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemuda Batuphat Timur Deklarasi Satgas Anti Narkoba, Targetkan Gampong Bebas Narkoba

Pemuda Batuphat Timur Deklarasi Satgas Anti Narkoba, Targetkan Gampong Bebas Narkoba

Rabu, 24 September 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pemuda Batuphat Timur Deklarasi Satgas Anti Narkoba, Targetkan Gampong Bebas Narkoba. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Puluhan pemuda Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mendeklarasikan diri untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sekaligus menggelar penyuluhan di Kantor Keuchik Batuphat Timur, pada Rabu (24/9/2025).

Deklarasi ini merupakan simbol perlawanan generasi muda terhadap ancaman narkoba yang sudah merambah hingga ke pelosok gampong. Acara turut dirangkai dengan penyuluhan bertema penyuluhan Narkoba: Gampong Anti Narkoba” yang dihadiri berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Ketua Pemuda Batuphat Timur, Zulfikar, atau yang akrab disapa Zul Garbat, menegaskan bahwa lahirnya Satgas Anti Narkoba ini berawal dari keprihatinan bersama. Menurutnya, generasi muda harus berdiri di garda terdepan menjaga gampong dari bahaya laten narkoba.

“Kami sebagai pemuda tidak ingin Gampong ini tercemar oleh narkoba. Karena itu, hari ini kita bentuk Satgas Anti Narkoba agar semua pihak bisa bersatu padu dalam mencegah dan membasmi praktik narkoba di Batuphat Timur,” ujar Zul Garbat kepada media dialeksis.com, Rabu (24/9/2025).

Ia menekankan, Satgas Anti Narkoba bukan hanya wadah formalitas, tetapi ruang aksi nyata. Satgas ini akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu melakukan pengawasan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melaporkan setiap indikasi praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Satgas ini akan kita jalankan serius. Pemuda tidak boleh hanya diam, kita harus menjadi pelindung dan pengawas agar Batuphat Timur tetap bersih,” tambahnya.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyambut positif langkah pemuda Batuphat Timur. Ia menyebut, inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi gampong-gampong lain.

“Kami sangat mendukung pembentukan Satgas ini. Harapan kami, Batuphat Timur benar-benar bisa menjadi gampong bebas narkoba. Sinergi antara Satgas dengan aparat penegak hukum akan memperkuat upaya kita dalam memberantas narkoba,” ungkap Werdha.

Ia juga berjanji menjalin komunikasi aktif dengan Satgas. Menurutnya, jika ada laporan atau informasi mencurigakan, BNN bersama kepolisian siap turun tangan.

“Kerja sama masyarakat adalah kunci dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor. Kita akan tindaklanjuti bersama,” katanya.

Sebagai bentuk legalitas, pembentukan Satgas ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Satgas Anti Narkoba Batuphat Timur oleh Sekretaris Desa, Nazaruddin. Kehadiran SK ini diharapkan memberi kekuatan hukum dan kelembagaan bagi gerakan pemuda.

Acara juga mendapat dukungan penuh dari aparat wilayah. Kapolsek Muara Satu, IPTU Syadli, Danramil Muara Satu, Kapten Inf Fakhrizal, hingga perwakilan Camat Muara Satu, Rahmi Wilda, hadir memberikan semangat. Tidak ketinggalan, Keuchik Batuphat Timur H. Abdul Gani dan perangkat gampong ikut mendukung langkah pemuda ini. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid