Pemuda di Aceh Utara ditangkap curi besi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara- Petugas Polisi Sektor Kecamatan Payabakong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menangkap dua pemuda yang diduga mencuri besi di sebuah Puskesdes daerah itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Payabakong Ipda Pujianto di Lhoksukon, Selasa mengatakan, dua pemuda ini masing-masing berinisial J (23) dan U (17), warga kecamatan setempat.
"Mereka ditangkap pada Senin malam, sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mencuri besi tangki penampung air milik Puskesdes," kata Kapolsek.
Dikatakan, penangkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas mencurigakan di Puskesdes Blang Gunci, Kecamatan Payabakong. Berkat laporan itu, petugas dibantu masyarakat setempat langsung menuju lokasi target.
Setiba di lokasi, petugas melihat tersangka U sedang membawa besi tangga penampung air dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, sehingga dia langsung diamankan polisi.
Tak hanya itu, sekitar 50 meter dari lokasi tangki penampung air tersebut juga ditemukan besi lainnya yang sudah dipotong.
"Setelah diamankan dan dilakukan interogasi terhadap tersangka U, kemudian personil dibantu masyarakat menjemput rekannya berinisial J, yang saat itu sedang duduk di dalam gubuk yang mereka tempati," ujarnya.
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya tangga besi ukuran berat sekitar 15 kilogram, tiang besi sekitar 100 kilo (saat ini masih di lokasi), kunci pas, kunci inggris dan parang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut sudah diamankan ke Polsek Payabokong dan terakhir dibawa ke Mapolres Aceh Utara, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ANTARA)