Penambangan Galian C di Aceh Jaya Akan Dievaluasi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM Calang | Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan mengevaluasi kembali aktivitas penambangan galian C di wilayah itu.
"Menurut informasi ada pengusaha galian C yang mengambil material di luar izin yang ada, untuk itu perlu kita tinjau ulang," kata Bupati Aceh Jaya Drs H T Irfan TB, Minggu (18/11/2018).
Kata Irfan, Pemkab Aceh Jaya juga akan mengevaluasi lokasi galian C yang berdampak buruk pada lingkungan.
"Perusahaan yang menambang galian C kita minta agar aktivitas penambangan galian C tidak merusak ekosistem sungai yang bisa berdampak pada kerugian masyarakat," kata Irfan.
Irfan berharap, pemerintah provinsi melalui dinas terkait untuk turun ke lapangan memonitor akivitas galian C di daerah.
"Jadi tidak hanya mengeluarkan izin, tapi juga perlu meninjau dan mengevaluasi. Sehingga Pemkab tidak terkesan membiarkan. Padahal kewenangan ada di provinsi," kata Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, Ia juga telah meminta Dinas Perhubungan Aceh Jaya dan kepolisian setempat untuk menertibkan truk pengangkut pasir dan tanah yang tidak menggunakan terpal, sehingga material yang diangkut jatuh ke jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kita juga sudah ingatkan truk yang baru keluar dari lokasi pengambilan material agar ban nya bersi. Sehingga tanah tidak menempel di jalan dan membahayakan pengguna jalan," kata Irfan. (rel)