Penanganan Virus Corona, Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 Dorong Pemerintah Lakukan Ini
Font: Ukuran: - +
Reporter : Im Dalisah
Koordinator Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 Agusta Mukhtar. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 menyampaikan dua hal pokok terkait penanganan, dan penyebaran Covid-19 di Aceh.
Dua hal pokok tersebut disampaikan melalui siaran pers Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 yang diterima redaksi hari ini, Rabu, (1/4/2020).
Koordinator Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 Agusta Mukhtar menjelaskan, pertama, terkait solusi penanganan masuknya warga aceh dari malaysia dan luar daerah. Untuk hal ini, kata dia, ada 6 solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Solusi itu antara lain:
1. Mendorong pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih proaktif dalam penanganan masuknya warga aceh dari malaysia, intruksi kepada aparat Gampong untuk mebentuk pageu Gampong, Libatkan aparat TNI dan Polri untuk mengatisipasi warga yang masuk ke aceh.
2. Pemerintah Kabupaten Kota harus mempersiapkat tempat untuk karantina, serta membuka dapur umum. Menghimbau kepada seluruh relawan yang ada di Posko Masyarakat Sipil untuk selalu koordinasi dengan gusus tugas Cocid 19 di tiap Kabupaten/Kota dan terlibat secara lansung dalam penanganan warga aceh yang pulang dari luar yang sudah atau akan ditempatkan pada tempat2 yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten.
3. Untuk gampong2 yang sudah melakukan karantina mandiri agar terus di pantau untuk mengatisipasi ketersediaan pangan kepada masyarakat. Dan diharap kepada masyarakat untuk melakukan subsidi silang dari tingkat lorong sampai tingkat gampong.
4. Mendesak Pemerintah Aceh Segera hentikan jalur penerbangan komersil ke Aceh kecuali untuk suplai logistik dan keperluan medis.
5. Mendorong FORKOPIMDA untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan, keluar masuk melalui jalur darat dengan sumatera utara.
6. Himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi masuknya warga dari luar daerah terus dilakukan, dan kepada Posko Masyarakat Sipil di Kabupaten/Kota terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat.
Kedua, lanjut Agusta, penanganan warga Aceh di negeri jiran Malaysia dan di negara lainnya.
Sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi pada tanggal, 31 Maret 2020, yang meminta para TKI tidak pulang ke indonesia karena pemerintah sedang mempersiapkan skema penyaluran Logistik kepada para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) melalui KBRI, dia menghimbau kepada Posko Masyarakat Sipil di seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan advokasi khususnya pendataan terhadap masyarakat Aceh yang bekerja di Malaysia dengan melibatkan aparat Gampong
"Karena aparat gampong lebih mengetahui siapa saja warganya yang bekerja di malaysia. Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan data akurat dan sebagai antisipasi kalau suatu waktu akan dilakukan penyaluran logistik kepada mareka," demikian Koordinator Posko Masyarakat Sipil Aceh Peduli Covid-19 Agusta Mukhtar. (Im)