kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pencegahan Corona, FKDM Aceh Terbitkan 10 Poin Rekomendasi Penanganan Terkoordinasi

Pencegahan Corona, FKDM Aceh Terbitkan 10 Poin Rekomendasi Penanganan Terkoordinasi

Rabu, 01 April 2020 14:26 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait dengan situasi dan kondisi saat ini, dimana wabah corona telah menjadi pandemi di sejumlah kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Aceh, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh memandang perlu dilakukan sebuah penanganan terkoordinasi antar semua elemen masyarakat dan pemerintah.

Atas dasar tersebut, FKDM Aceh melalui keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, (1/4/2020), merekomendasikan 10 poin penanganan terkoordinasi pada penanggulangan virus corona di Aceh. 10 poin rekomendasi itu adalah:

1. Pemerintah Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) perlu melakukan pertemuan rutin yang instensif guna membahas perkembangan kekinian daerah untuk sekaligus mengambil langkah-langkah kebijakan dalam penanganan wabah virus covid 19.

2. Perlu pengawasan secara lebih ketat pada jalur-jalur transportasi yang berpotensi terjadinya penyelundupan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. 

3. Penutupan akses Gampong perlu dikoordinasikan dengan aparat keamaan serta dikomunikasikan antar Gampong untuk menghindari potensi gesekan sosial.

4. Pemerintah harus memastikan petugas medis serta aparatur yang berkaitan dengan keamanan wajib memiliki Alat Pelindung Diri (APD) Covid 19.

5. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan tokoh agama dan penceramah dalam mengedukasi masyarakat untuk mensosialisasikan protokol penanganan dan pencegahan covid-19.

6. Perlu partisipasi dan peran aktif masyarakat dengan tidak berlebihan dalam bertindak/merespon situasi yang terjadi sehingga dapat mengesankan ketakutan dan keresahan.

7. Menghindari pendekatan represif kepada masyarakat dalam menjalankan penjagaan kebijakan jam malam.

8. Meminta kepada masyarakat dan aparatur untuk menggunakan bahasa yang positif dan optimis dalam merespon situasi dan menghindari penggunaan bahasa yang provokatif terutama dalam media sosial.

9. Pemerintah perlu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi dari pemerintah dan lembaga-lembaga formal lainnya dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

10. Pemerintah harus melibatkan universitas dan pusat-pusat penelitian dalam melakukan penelitian dan pengembangan penanganan wabah seperti covid 19.


Kesepuluh poin rekomendasi itu dikeluarkan pada tanggal 1 April 2020, dan ditandatangani langsung oleh Ketua FKDM Aceh Prof. Yusny Saby, berikut tiga anggotanya, Aryos Nivada, Jauhari Ilyas, dan Sehat Ihsan Shadiqin.




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda