Pencuri Ban Mobil Kembali Beraksi di Bireuen
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pencurian ban mobil kembali terjadi di Kabupaten Bireuen. Kali ini menimpa H Murniati Ahmad (57) warga Gampong Matang Wakeuh, Kecamatan Samalanga, Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah yang didampingi Kapolsek Samalanga, Iptu Bahrun, Minggu (15/9/2019), mengatakan mobil Avanza Veloz Nopol B 1922 KOO milik korban seperti biasa diparkir di teras rumah yang berada dipinggir jalan lintas Medan - Banda Aceh.
"Ketahuan hilangnya ban dan velag serta satu sepeda pada pukul 06.00 WIB saat pemilik mobil Murniati seperti biasa keluar dari rumah," sebut Kasat reskrim.Lanjut Kasat Reskrim, "setelah ban dan velag dilepas, mobil diganjal dengan potongan kayu, batu dan besi. Jadi mobil terlihat masih dalam posisi seperti ada ban," ujarnya.
Hingga saat ini satuan reserse kriminal Polres Bideuen terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari beberapa kasus serupa yang telah terjadi dalam wilayah hukum Polres Bireuen.Pemilik mobil dihimbau untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kenderaannya pada malam hari. (Faj)