Beranda / Berita / Aceh / Pendaftar Kepala BMPA Mayoritas Dari Luar Aceh

Pendaftar Kepala BMPA Mayoritas Dari Luar Aceh

Jum`at, 23 Agustus 2019 10:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir Mahdinur MM

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) resmi ditutup pada rabu, 21 agustus 2019 . Sejauh ini terdapat 26 orang pendaftar untuk posisi tersebut. Mayoritas  pendaftar Calon Kepala BPMA  dari luar Aceh  yang terdiri dari beragam latar belakang.  

"Sudah 26 orang yang mendaftar dari berbagai kalangan. Sejumlah pelamar memiliki latar belakang bidang migas. Dari 26 itu hampir 70 persen dari luar. Banyak yang bekerja di perusahaan luar Aceh" Ujar Kepala  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir Mahdinur MM kepada Dialeksis.com, Kamis (22/8/2019).

Lebih lanjut, Tahap selanjutnya  akan dilakukan seleksi oleh sekretriat yang berasal dari Unsur dinas ESDM Aceh terkait kelengkapan berkas adminstrasi pendaftaran. Kemudian mahdinur menjelaskan bahwa sekretariat  akan menyerahkan kembali  pada tim seleksi untuk dilakukan verifikasi kembali.

" Setelah dilakukan verifikasi adminisrtasi. Kemudian  akan dilakukan fit and proper test. Kita harapkan bulan 9 ini proses rekrutmen ini tuntas" ujar Mahdinur.

Mahdinur yang juga merupakan ketua tim seleksi Kepala BPMA ini menegaskan bahwa tim seleksi nantinya akan bekerja secara profesional dan objektif. Bebas dari intervensi pihak manapun

"Tim seleksi akan bekerja secara objektif. Tim tidak ada intervensi dan pengaruh dari siapapun."tegasnya.

Untuk diketahui, Tugas dan wewenang Kepala BPMA antara lain menandatangani kontrak kerja sama, dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai kontrak kerja sama. Hal itu diatur dalam pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

Dalam PP 23/2015 disebutkan bahwa Gubernur Aceh mengusulkan tiga calon Kepala BPMA yang memenuhi syarat kepada Menteri ESDM. Setelah itu, Menteri ESDM akan menetapkan satu Kepala BPMA definitif. (pd)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda