kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pendaftaran Pilkada Aceh Utara Diperpanjang, Dede Adistira: Ini Peluang untuk Demokrasi Sehat

Pendaftaran Pilkada Aceh Utara Diperpanjang, Dede Adistira: Ini Peluang untuk Demokrasi Sehat

Sabtu, 31 Agustus 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Sekjen IPAU, Dede Adistira, S.Sos., M.A. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), Dede Adistira, S.Sos., M.A., memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) yang memperpanjang masa pendaftaran bagi calon kepala daerah pada Pilkada 2024. 

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap situasi yang berkembang di beberapa daerah, termasuk Aceh Utara, yang hanya memiliki satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dalam hal ini, kata Dede, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati sejak pendaftaran dimulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 yaitu pasangan Ismail A Jalil, SE, yang akrab disapa Ayah Wa, berpasangan dengan Tarmizi (Panyang).

Menurut Dede, langkah perpanjangan pendaftaran ini merupakan kesempatan emas bagi Aceh Utara untuk menghadirkan demokrasi yang lebih inklusif dan dinamis.

 Ia menegaskan bahwa adanya perpanjangan waktu tersebut membuka peluang bagi lebih banyak calon potensial untuk ikut serta dalam kontestasi politik, sehingga masyarakat dapat memiliki lebih banyak alternatif pilihan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

"Kebijakan ini tidak hanya penting dalam konteks teknis pemilihan, tetapi juga dalam konteks demokrasi yang sehat. Dengan hadirnya lebih dari satu calon, kita akan melihat kompetisi ide dan visi yang akan memperkaya dinamika politik di Aceh Utara," ujar Dede kepada Dialeksis.com, Sabtu (31/8/2024).

Dalam pandangannya, Dede mengungkapkan kekhawatiran bahwa dengan hanya satu calon yang maju, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada bisa menurun. 

"Ketika hanya ada satu calon, masyarakat cenderung merasa bahwa pilihan mereka terbatas. Hal ini bisa mengurangi semangat dan antusiasme mereka untuk terlibat dalam proses demokrasi yang sangat penting ini," jelasnya.

Namun, jika ada dua atau tiga pasangan calon, tentu gairah politik akan meningkat, dan masyarakat akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi aktif.

Lebih lanjut, Dede menekankan bahwa Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, di mana para calon dapat memaparkan visi dan misi mereka dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi Aceh Utara. 

Ia mengingatkan bahwa Aceh Utara saat ini berada dalam situasi yang membutuhkan solusi-solusi nyata dan inovatif dari para pemimpinnya.

"Aceh Utara menghadapi berbagai permasalahan kompleks, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur. Pilkada harus menjadi forum untuk mencari solusi terbaik, bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan," tegasnya.

Dede juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam mencerdaskan dan mengedukasi masyarakat terkait proses demokrasi. 

Ia mengajak seluruh partai untuk tidak hanya fokus pada aspek politik praktis, tetapi juga berperan sebagai jembatan yang menghubungkan harapan masyarakat dengan realitas politik.

"Partai politik harus menjadi motor penggerak demokrasi yang sehat. Mereka harus mampu menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan proses politik yang berlangsung," tambahnya.

Dalam konteks Aceh Utara, yang memiliki jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Aceh, Dede menekankan bahwa seharusnya iklim demokrasi lebih subur dengan banyaknya calon yang maju. 

Menurutnya, perbedaan pandangan politik akan memperkaya proses demokrasi jika dirajut bersama dalam semangat persatuan.

Perpanjangan masa pendaftaran yang akan berlangsung pada 2 hingga 4 September 2024 ini diharapkan dapat menarik minat calon-calon baru yang siap berkompetisi secara sehat.

 KIP Aceh Utara juga akan menggelar sosialisasi intensif mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024 untuk menarik minat warga mencalonkan diri selama masa perpanjangan ini.

Mengakhiri pernyataannya, Dede menyampaikan harapan besarnya bahwa Pilkada 2024 di Aceh Utara akan menjadi ajang yang benar-benar demokratis, menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk memajukan daerah ini dalam lima tahun mendatang. 

"Dengan kebijakan perpanjangan masa pendaftaran ini, diharapkan Pilkada Aceh Utara dapat berlangsung dengan penuh semangat demokrasi, menghadirkan lebih dari satu calon yang siap memberikan solusi dan membawa Aceh Utara ke arah yang lebih baik," pungkasnya.[nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda