kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Peneliti Canabis Unsyiah : Kebijakan Kementan Terobosan Bagi Dunia Farmasi

Peneliti Canabis Unsyiah : Kebijakan Kementan Terobosan Bagi Dunia Farmasi

Sabtu, 29 Agustus 2020 16:45 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com]


Baca selengkapnya: https://dialeksis.com/aceh/idi-imbau-masyarakat-aceh-jangan-panik-terkait-virus-covid-19/

Copyright © dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan ganja sebagai salah satu komoditas binaan tanaman obat. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menyangkut kebijakan Kementan memanfaatkan ganja untuk kepentingan medis, menuai respon positif dari Dr dr Safrizal Rahman SpOT selaku peneliti  Canabis Fakultas Kedokteraan Universitas Syiah Kuala. Dirinya mengungkapkan,"kita menyambut baik ketetapan Kementan, karena ini menjadi kesempatan baik bagi para peneliti untuk memanfaatkan sumber daya alam indonesia yang luar biasa, bahkan potensi ini bisa menjadi peluang pendapatan negara khususnya sebagai bahan dasar obat," jelasnya saat dihubungi dialeksis.com (29/08/2020).

Terpenting menurut Safrizal, tinggal bagaimana kemudian apa yang dilakukan Kementerian Pertanian harus diikuti dengan aturan yang jelas sehingga para akademisi dan peneliti, dapat berkonsentrasi melahirkan temuan temuan ilmiah tanpa khawatir akan terjerat persoalan hukum.

"Unsyiah sendiri sebelum ini sudah menyiapkan beberapa rencana penelitian terkait dengan kebutuhan canabis ini sebagai obat, dan beberapa peneliti sudah bersiap dengan konsep penelitiannya," tambah Safrizal  Ketua IDI Wilayah Aceh. 


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda