Penertiban PKL, Satpol PP WH Banda Aceh Sita Running Text Hingga Gerobak
Font: Ukuran: - +
Satpol PP WH Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban PKL yang nekat berjualan di kawasan terlarang di Jalan Jend. Sudirman Gampong Geuceu dan Jalan Teuku Umar, Gampong Seutui Kecamatan Banda Raya. [Foto: Humaas Satpol PP WH BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan terlarang.
Penertiban kali ini menyasar PKL di Jalan Jend. Sudirman Gampong Geuceu dan Jalan Teuku Umar, Gampong Seutui Kecamatan Banda Raya, Selasa (23/4/2024).
Dalam operasi ini, petugas menyita berbagai macam peralatan dagangan milik PKL, seperti running text, gerobak, hingga rak stainless. Petugas juga memberikan teguran kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut dan lokasi-lokasi terlarang lainnya.
Penertiban PKL ini dilakukan karena PKL yang berjualan di kawasan tersebut telah melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI, menyebutkan bahwa PKL-PKL yang ditertibkan pihaknya merupakan pedagang-pedagang lama yang sudah sering diingatkan.
“Mereka adalah PKL-PKL lama yang sudah berulang kali kita tegur, namun karena tidak ada iktikad baik terpaksa barang dagangan dan peralatan pendukung milik mereka kami sita,” ungkap Zakwan
Zakwan menambahkan rangkaian penertiban yang dilakukan pihaknya beberapa hari terakhir merupakan penegasan, meski saat ini Satpol PP WH Kota Banda Aceh sedang gencar melakukan Penertiban PKL disekitar Pasar Aceh, tapi lokasi-lokasi lain yang sudah bersih dari PKL masih tetap dalam pengawasan pihaknya.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Banda Aceh tetap tertib, lokasi-lokasi yang sudah bersih dari PKL akan terus kami jaga dan langsung kami tindak jika ada yang coba-coba berjulan,” tegas mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu. [*]