Beranda / Berita / Aceh / Pengacara Steffy Burase Benarkan Steffy Terima Aliran Dana dari Irwandi

Pengacara Steffy Burase Benarkan Steffy Terima Aliran Dana dari Irwandi

Kamis, 19 Juli 2018 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Steffy Burase (Foto: © Juven Martua Sitompul)

Tenaga Ahli Aceh Marathon, Steffy Burase, mengakui menerima aliran dana suap dari Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Diduga, uang itu berasal dari bancakan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.


"Aliran dana itu memang ada,aliran dana, tapi Ibu Steffy sendiri tidak pernah tahu (asal) dana itu," kata Fahri Timur selaku kuasa hukum Steffy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) sebagaimana dilansir medcom.id. .


Menurut Fahri, sepanjang pemeriksaan kliennya dicecar dengan 6 pertanyaan. Semua pertanyaan seputar hubungan Steffy dengan Irwandi serta aliran suap DOKA.


"Diperiksa sekitar 12 halaman ya kurang lebih sekitar 60 pertanyaan barangkali yang ditanyakan seputar aliran dana dan ya itu saja," ungkap Fahri.


Dari hasil pemeriksaan, sebagian suap DOKA bakal digunakan untuk membiayai kegiatan marathon, yang diselenggarakan oleh Pemprov Aceh. Steffi menyebut total uang yang bakal dialirkan ke acara marathon itu mencapai Rp13 miliar.


"Medali sendiri mencapai Rp500 juta, untuk bajunya ada Rp300 sampai Rp400 juta, pokoknya untuk total event mencapai Rp13 miliar," kata Steffi.


Steffi menjawab diplomatis saat disinggung hubungannya dengan Irwandi. "Kalau kira-kira hubungan profesional ada nikah siri enggak," singkat Steffi.


KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Empat tersangka itu yakni, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi;‎ serta dua pihak swasta Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri. (medcom. id)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda