Pengadilan Negeri Banda Aceh Tutup Selama 6 Hari
Selasa, 06 Oktober 2020 14:30 WIB
Font: Ukuran: - +
[IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri, Pengadilan Hubungan Indutrial (PHI) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1A Banda Aceh menutup semua jenis pelayanan kepada masyarakat.
Penutupan itu terhitung sejak 6 hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
Kebijakan menutup seluruh pelayanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh selama enam hari ke depan bertujuan untuk memutus matai rantai penularan Covid-19.
Keyword:
Editor :Sara Masroni
Berita Terkait
Komentar Anda