kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pengamat: Kadis Pendidikan Dayah Harus Jelaskan Mekanisme Pemotongan Dana

Pengamat: Kadis Pendidikan Dayah Harus Jelaskan Mekanisme Pemotongan Dana

Jum`at, 08 Mei 2020 18:29 WIB

Font: Ukuran: - +

Pengamat kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman.




DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh diminta agar menjelaskan informasi mekanisme pemotongan anggaran pendidikan dayah yang mencapai Rp 250 miliar untuk penanganan Covid-19 di Aceh.

“Kepala Dinas Dayah Aceh harus bisa menjelaskan beberapa sengkarut informasi akhir akhir ini terutama tentang mekanisme pemotongan Rp 240 miliar alokasi dana dayah Aceh dan realokasinya,” kata Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, Jumat (8/5/2020).

Selain Kadis Pendidikan Dayah Aceh juga tentang harus menyampaikan pola pembagian dana tersebut kepada dayah beragam, ada yang mendapat Rp 2 miliar namun ada yg hanya 50 juta termasuk juga terkait keadilan dan prioritas alokasi yang ada.

Ia menilai Dinas Dayah mengabaikan azas keadilan dalam penentuan besaran dayah penerima dana hibah. 

Hal ini berkaitan dengan adanya kabupaten perbatasan, yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus, malah hanya mendapat penerima dayah dan anggaran paling kecil dari porsi anggaran yang ada. 

"Hal lain berkenaan dengan keadilan antar Kabupaten dan prioritas Kabupaten di perbatasan. Sebab, Kabupaten Aceh singkil sebagai benteng akidah syariat islam justru mendapat porsi sangat kecil yaitu hanya 200 juta," ujarnya.

Sementara itu, Dia juga mempertanyakan apakah hanya 494 dayah, balai pengajian dan tempat pengajian anak (TPA) di Aceh yang layak menerima suntikan dana hibah dari pemerintah. 

Ia meminta kepada kepala dinas agar dapat menjelaskan hal ini secara gamblang, agar semua menjadi transparan. 

"Kita tidak mau ada pihak pihak yg bermain dalam pengelolaan dayah sehingga uang rakyat tersebut dikelola serampangan, tidak adil dan tidak transparan," sebutnya.

"Oleh karena itu kita minta Pak Plt gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi kepala dinas dayah ini demi terbangun prinsip prinsip good governance dalam pembangunan dayah di Aceh," pungkas Nasrul Zaman.(ZU)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda