Pengamat Kebijakan Publik: Mencari Sosok Komisioner KIA Yang Punya Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Seleksi Komisi Informasi Aceh (Pansel KIA) telah menetapkan 15 nama calon komisioner Komisi Informasi Aceh periode 2020-2024. Selanjutnya, ke-15 nama tersebut akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk selanjutnya dipilih dan ditetapkan lima orang komisioner KIA terpilih.
Kehadiran Komisi Informasi Aceh (KIA) telah memberikan dorongan bagi pemerintah Aceh untuk memperbaiki dan meningkatkan komitmen transparansi dan akuntabilitas. Hal ini disampaikan Dr. Nasrulzaman Pengamat Kebijakan Publik selaku akademisi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada Senin 31/8 kepada Dialeksis.com.
Dia menambahkan, jika dilihat profil calon komisioner KIA periode 2020-2024 sudah sangat mendekati harapan publik. Dalam hal ini, tambahnya, Pansel KIA telah bekerja secara professional dan tanpa intervensi. Publik layak memberikan apresiasi atas kinerja tim pansel KIA.
Selanjutnya, tambah dia, harapan yang sama juga harus muncul ditingkat DPRA, khususnya Komisi I. Sosok komisioner KIA yang memiliki integritas, kapabilitas dan profesional harus menjadi konsern dari pihak legislatif. "Kita berharap komitmen dari DPRA untuk memilih sosok yg tepat dan sesuai harapan publik," Tegasnya .